Penganiayaan awak media dan LSM oleh DC BPR Kemuning Cabang Semarang

Penganiayaan awak media dan LSM oleh DC BPR Kemuning Cabang Semarang

Media Humas Polri|| Demak

Bacaan Lainnya

penganiayaan DC BPR KEMUNING cab semarang terhadap awak media dan LSM kabupaten Demak Sebuah insiden kekerasan terjadi pada Jumat malam 07 junin2024 di Rumah Makan Cahaya Bandung Rejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Insiden ini melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Debt Collector (DC) Kemuning Cabang Semarang.

Kejadian bermula ketika seorang LSM dan media datang ke cafe tersebut untuk berkoordinasi dengan pemilik cafe berinisial N. Pertemuan ini bertujuan untuk membooking tempat bagi pembentukan organisasi masyarakat (Ormas) baru di Kabupaten Demak sekaligus mendeklarasikan dukungan untuk Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Sebelumnya, koordinasi juga dilakukan dengan Kanit Intel Polres Demak mengenai rencana acara di cafe tersebut.

Namun, suasana menjadi tegang ketika seorang DC Kemuning datang dan bergabung dalam perbincangan. Tidak lama kemudian, seorang supervisor DC Kemuning muncul dan menantang LSM serta media, mengakibatkan keributan di dalam cafe.

Manager Kemuning langsung keluar bersama LSM dan media, namun sebelum sampai di luar halaman, manager tersebut memukul LSM berinisial N. Kejadian ini sempat diredakan oleh wartawan berinisial K, tetapi situasi kembali memanas. Teman LSM berinisial U yang mencoba menanyakan permasalahan kepada pihak Kemuning malah dipukul dengan batu.

Korban berinisial U kemudian dilarikan ke RS Pelita Bandung Rejo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, wartawan berinisial K menghubungi Polsek Mranggen, namun sebelum bantuan tiba, segerombolan DC Kemuning datang dan mengeroyok K. Wartawan tersebut berhasil meloloskan diri dan mencari perlindungan di Desa Bandung Rejo sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Mranggen.

Insiden pengeroyokan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pengacara korban, Mugiyono Ahmad, SH.MH., melalui sambungan telepon menyatakan, “Kami sangat mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menindaklanjuti secara tuntas insiden pengeroyokan ini agar tidak terjadi aksi-aksi premanisme di wilayah hukum Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Demak.”

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis dan LSM di Indonesia. Aparat kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas untuk menjamin keamanan dan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang ( Ismun )

Pos terkait