Pengaspalan siluman di RW 08 Kaliabang Tengah Bekasi Utara Kota Bekasi
Media Humas Polri || Kota Bekasi
Pembangunan terus di galakkan oleh pemerintah Kota Bekasi. Dari Drainase, Perbaikan Jalan yang terdiri dari Pengecoran dan Pengaspalan serta pembangunan sekolah.
Namun sangat disayangkan, Dinas terkait kurang Jeli dalam memilih kontraktor ataupun pemborong. Hal ini terbukti, saat pengaspalan Jalan Melati Raya, Rt.007 / RW.08, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Dimana saat pengaspalan tanggal 12 Juni 2024, siang hari, tidak nampak Pihak pelaksana dari pemborong, pihak Konsultan maupun pengawas. Sehingga Wartawan yang hadir tidak bisa mendapatkan informasi apapun, ditambah lagi tidak nampaknya papan RAB di lokasi pengaspalan.
Sehingga bisa dikatakan Siluman, karena tidak ada keterangan terkait pengaspalan.
Saat di lokasi, wartawan Media Humas Polri bertemu dengan Ormas GMBI, serta Ormas lainnya.
Mereka menyatakan, “Kami datang dari Jam 9 Pagi, hingga saat ini jam 17.00 lewat belum juga muncul pihak dari kontraktor, pun tidak nampak pengawas dan Konsultan. Bahkan kami menahan Surat Jalan, karena sampai dengan selesai pengaspalan tidak kunjung datang pihak kontraktor”.
Saat diminta ditunjukkan Surat Jalan Truk berisi aspal yang ditahan oleh Ormas yang hadir, nampak tertera C.V PUTRA BONANSA JAYA dengan no.KLR 0011/240612.
Seharusnya ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas terkait, agar pembangunan berjalan maksimal sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan.(Rahmat Tr)