Pengaturan Lalu Lintas Layani Aktifitas Masyarakat Mencegah Kriminalitas
Mediahuumaspolri || Malang
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Kepanjen tugaskan Pamit Lantas I untuk melakukan pengaturan Lalu lintas di Simpang Empat Kepanjen, Kabupaten Malang. Jumat (07/05/2022).
Pengaturan lalu-lintas bertujuan melayani masyarakat secara prima, khususnya di momen arus balik lebaran. Banyak warga yang balik dan melakukan silaturrahmi, sehingga jalan raya utama terlihat padat merayap.
Kegiatan pelayanan masyarakat dalam bentuk pengaturan Lalu-lintas adalah bentuk preventif guna mencegah adanya tindak kriminal dan hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan raya, khususnya di momen hari raya Idul Fitri.
“Kami melaksanakan pengaturan lalu-lintas, agar masyarakat dapat dengan tenang perjalanan, juga antisipasi hal yang tidak diinginkan yg bisa saja terjadi sewaktu-waktu”. Ucap Pamit Lantas.
Terpantau, dari pagi sampai siang Simpang Empat Kepanjen masih terlihat padat oleh pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4.
“Sampai Lebaran Hari ke 6 ini arus lalu lintas ramai lancar, tetapi kalau terjadi penumpukan arus yang lewat simpang empat Kepanjen akan kami alihkan lewat jalur timur”. Imbuhnya.(eddymhp/rlsresmalang)