Mediahumaspolri.com // Taput
Sejumlah proyek Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2022 kerap mendapat sorotan oleh elemen masyarakat melalui media dan saat dilakukan konfirmasi kepada Kadis SAY Pasaribu juga kepada Kabid Revan Nababan keduanya memilih bungkam.
Sorotan itu mulai dari kualitas pengerjaanya sampai kepada besaran anggaran yang dinilai melebihi dari anggaran proyek yang dirancang seolah ada permainan demi meraup keuntungan.
Seperti proyek pembangunan rehabilitasi jalan usaha tani Desa Siopat Bahal Kecamatan Pahae Julu besarnya dana yang dianggarkan Rp 132.357.000 dikerjakan oleh CV Goti dinilai pengerjaan asal – asalan kurang memenuhi standard spesifikasi RAB.
Awak media temukan proyek ini sudah kupak-kapik plesteran semenya pecah – pecah sehingga timbul batu coran dan di sejumlah titik badan rabat beton terdapat tambal sulam diduga akibat campuran semen, pasir dan batu cor yang kurang pas.
Begi juga proyek jalan usaha tani di hauma rodang Desa Pangurdotan Kecamatan Pahae Julu nilai kontrak Rp 91.400.100 oleh CV Goti yang keduanya proyek ini di kerjakan Bangun Panggabean selaku Direktur yang tidak pernah dapat ditemukan dilokasi proyek.
Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) advokat Sahala Saragi, SH ketika melakukan pengecekan ukuran panjang dan lebar juga ketebalan maka diduga tidak sesuai dengan bestek nya.
Sahala menegaskan, masih banyak lagi proyek Dinas Pertanian yang pengerjaannya asal jadi tidak sesuai dengan perencanaan akibat PPK juga Kepala Dinas kurang memperdulikan pemanfaatan anggaran supaya lebih tepat guna.
Saragi juga mendesak PPK Kabid Revan Nababan agar benar-benar melakukan fungsi kontrolnya terhadap setiap pengerjaan proyek supaya JUT berguna bagi warga, black list CV nakal supaya ada efek jera mempermainkan anggaran Negara. (ALAIN DELON)