Media Humas Polri // Telukkuantan
Kegiatan pengecekan dilakukan di SPBU No. 14.293.640, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Pada Sabtu (6/4/2024) pukul 20.00 WIB, Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Edu Lesmon, didampingi oleh Bripka Hendrik, S.Psi., Bripka Zulkifli Rahman, Briptu Aldio F., dan Briptu Rizky S. Yoga, S.H.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, “Pengecekan dilakukan untuk memastikan pengisian BBM sesuai sasaran, mencegah manipulasi tera mesin SPBU, serta antisipasi terhadap mafia migas yang berpotensi menumpuk minyak bersubsidi atau mengalihkan ke jerigen untuk diperdagangkan,” ungkap kasat.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kondisi pengisian minyak BBM di SPBU Sungai Jering berjalan normal. Tidak ada orang yang mengisi minyak BBM bersubsidi menggunakan jerigen atau mobil yang dimodifikasi, dan tidak ada antrian panjang.
Tindakan yang diambil meliputi mendatangi lokasi SPBU, berkoordinasi dengan pihak pemilik SPBU, menghimbau pengelola SPBU untuk mematuhi peraturan perundang-undangan tentang Migas, dan melakukan dokumentasi hasil pengecekan.
“Tidak ditemukan hambatan selama kegiatan berlangsung. Kegiatan selesai pada jam 21.40 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga transparansi dan ketepatan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat,” pungkas Kasat.( Syafrinal )