Pengedar 4 Kg Sabu Di Tangkap Sat Narkoba Polres Batu Bara 

Media Humas Polri//Batubara

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil ringkus  seorang pria pengedar narkotika berinisial FZ (27) berikut barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 4 Kg, bertempat  di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara .Kamis (19/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang diterima oleh awak media diketahui, Kasat Narkoba Polres Batu Bara  AKP Ferry Kusnadi.SH.MH, secara langsung menjelaskan bahwa, diringkusnya pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pelaku yang bertransaksi Narkotika jenis Sabu disekitaran wilayah pemukiman masyarakat.

Berdasarkan Informasi tersebut dengan tidak membuang waktu personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif, sehingga berhasil menemukan pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui oleh Personil Sat Narkoba yang bertugas, pada saat diintrogasi yang disertai dengan pengeledahan, akhirnya ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 4 Kg di dalam tas ransel yang dibawa pelaku. Jelas,” Kasat Narkoba.

Dari hasil penggeledahan ada ditemukan barang bukti satu bungkus plastik yang bertuliskan ZMY dan berisi Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, tiga bungkus plastik bertuliskan Number One seberat 3 kilogram, 1 Unit Handphone Android merk Samsung.

Sedangkan untuk data kependudukan FZ berasal dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, selain itu pelaku juga mengakui akan bertransaksi narkotika jenis sabu di wilayah Batu Bara. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, berkaitan dengan adanya dugaan peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Batu Bara, dipastikan personil Sat Narkoba akan terus menindak lanjut semua aktivitas yang berkaitan dengan Narkotika, adapun penangkapan terus dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri  dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tindakan selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diamankan di Sat Narkoba guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut. Jelas,” Kasat Narkoba.(Ilham)

Pos terkait