Pengedar Ganja di Ringkus Tekab Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara

Pengedar Ganja di Ringkus Tekab Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara

Media Humas Polri ||Batubara

Bacaan Lainnya

Seorang terduga pelaku Pengedar Narkotika jenis Ganja berhasil diringkus tekab Polsek Labuhan Ruku tepatnya selasa 28 Mei 2024 pukul 18.00,wib di Dusun I,Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH yang disampaikan kasi Humas Polres BatuBara AKP A H,Sagala mengatakan terduga pelaku Penjual Narkotika Jenis Ganja berensial F Lk,47 tahun ,Islam,Nelayan, Dusun I Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara di ringkus tekab Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA H,Pardede terang Kasi Humas.

Menurut Informasi dari Masyarakat terduga Pelaku F di duga mengendar kan Narkotika jenis Ganja tepat di dusun I,sedangkan Perbuatan tersangka ini jelas meresahkan masyarakat dan saat Kanit Reskrim Ipda H,Pardede menangkap Pelaku dan menggeledahnya di temukan 23 (dua puluh tiga) Paket kecil Narkotika Jenis Ganja di Kantong Celana sebelah kiri dan di Akui tersangka sebagai milik nya Jelas kasi Humas Polres Batu Bara AKP A,H sagala.

Turut disita barang bukti 23(dua piluh tiga )Paket Kecil Narkotika Jenis Ganja 1(Satu) Unit Handphone Merek Nokia warna Merah dan Uang Tunai Rp.75.000(tujuh puluh lima Ribu rupiah).

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di Gelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku Guna Proses lebih lanjut Pungkas Kasi Humas AKP A H Sagala. (Ilham)

Pos terkait