Pengelola BBM Solar di Tabunio Pertanyakan Rekomendasi dari Dinas Perikanan
Media Humas Polri|| Tabunio
Pengelola BBM jenis solar di Tabunio saat ini menghadapi banyak pertanyaan dari warga setempat mengenai keterlambatan pendistribusian BBM solar bersubsidi. Keterlambatan ini sangat mempengaruhi para nelayan yang bergantung pada BBM jenis solar untuk mengoperasikan kapal mereka setiap hari.
Ketika ditemui oleh awak media pada tanggal 15 Juni 2024, Hajah Nurul, selaku pengelola BBM solar, memberikan penjelasan mengenai situasi tersebut.
**Tanya Jawab dengan Hajah Nurul:**
**Wartawan:** “Mengapa terjadi keterlambatan pendistribusian BBM solar bersubsidi di Tabunio?”
**Hajah Nurul:** “Saya pribadi jelas tidak akan memperlambat pendistribusian BBM solar pada warga setempat. Saya tetap berkomitmen untuk memperjuangkan para nelayan agar mendapatkan jatah BBM setiap harinya demi mereka bisa mencari ikan dan menghidupi keluarga mereka.”
**Wartawan:** “Apa penyebab utama keterlambatan ini?”
**Hajah Nurul:** “Keterlambatan ini jujur saya katakan bukan dari pihak saya atau adanya kesengajaan dari saya. Pihak Pertamina selalu tepat waktu dalam pengiriman dan tidak pernah ada kesengajaan dari mereka. Namun, jika rekomendasi dari pihak lain yang justru belum mengeluarkan dengan alasan apapun, maka saya tidak bisa mendesak.”
**Wartawan:** “Apakah Anda sudah menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas rekomendasi ini?”
**Hajah Nurul:** “Ya, saya sudah sempat menanyakan kepada pihak pemegang rekomendasi tersebut, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.”
Dengan adanya tuntutan masyarakat yang selama ini hanya di tujukan pada pengelola namun pada hakekatnya warga masyarakat belum dapat informasi prihal aturan rekomendasi yang di keluarkan oleh dinas prikanan .
Prihal rekomendasi yang di keluarkan oleh dinas prikanan itu apakah sudah sesuai aturan atau merujuk dari kementerian kelautan RI atau tidak maka inilah yang harus di jelaskan kepada hal layak tegasnya .
Kaeena selama ini masyarakat tabunio hanya bisa memninta dan menuntut kepada pengelola saja namun kemungkinan dari pihak warga nelayan juga tidak mengetahui adanya rekomendasi yang selama ini ada di pihak kesianassn prikanan .
Kendala apa yang terjadi dari pihak dinas prikanan kabupaten tanah laut sehingga adanya keterlambatan mengeluarkan rekomendasi tersebut, maka harus di sampaikan kepada publik tegas pengelola pada wartawan.
Dalam hal ini pihak wartawan akan meminta waktu kepada PJ Bupati tanah laut terkait permasalahan ini,Agar ada hakan keluar yang sangat baik pada masing-masing pihak .
Kondisi ini menyebabkan keresahan di kalangan nelayan yang mengandalkan BBM solar bersubsidi untuk kegiatan sehari-hari mereka. Hajah Nurul menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak para nelayan dan berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi keterlambatan ini.
Dengan demikian, pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi atas permasalahan ini demi kelancaran kegiatan para nelayan di Tabunio.( Selamet Irianto)