Pengembang Perumahan Elit Mentari Sutera Diduga Dirikan Bangunan Tak Sesuai IMB

Pengembang Perumahan Elit Mentari Sutera Diduga Dirikan Bangunan Tak Sesuai IMB

Medan | Mediahumaspolri.com – Pembangunan 9 unit rumah berlantai 2 yang dikerjakan oleh pengembang perumahan elit mentari sutera diduga tidak sesuai Plang / IMB (Izin Mendirikan Bangunan, dimana pada plang hanya tertera 5 unit rumah saja namun sesuai amatan media di lapangan bangunan yang tengah dikerjakan terdapat 9 unit. Pihak pengembang perumahan elit mentari sutera diduga melakukan penyelewengan IMB dengan maksud untuk menghindari pajak dengan mendirikan bangunan tak sesuai plang yang didaftarkan.

Bacaan Lainnya

Pengembang saat ini tengah menyelesaikan pembangunan 9 unit rumah berlantai 2. Diduga taktik ini dilakukan agar pengembang dapat memperoleh untung yang lebih besar.

Pembangunan yang dimaksud berlokasi di Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di Jalan Surya Kelurahan Indra Kasih. Disitu jelas tertulis IMB hanya untuk 5 unit rumah saja. Namun sesuai amatan media di lapangan, jumlah bangunan yang tengah dikerjakan tak hanya 5 namun bertambah 4 unit lagi sehingga total 9 unit.

Temuan ini cukup meresahkan masyarakat, karena tidak ada yang mengetahui peruntukan untuk 4 bangunan lainnya untuk apa. Ini berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya atau tak sesuai tatakelola kota yang sudah diizinkan melalui IMB.

Pada plang yang terpasang dilokasi, sudah tertera disitu tertulis IMB yang terdaftar pada tanggal 20 Desember 2021 atas nama Tumiur Lintje Nainggolan sebagai pemilik bangunan. Pendaftar beralamat di Jl. Arabika 3 Blok AB 3/8 dengan nomor 1277/1300/1502/2.5/0704/12/2021. Dan total permohonan izin sebanyak 5 unit rumah berlantai 2.

Temuan ini telah dikonfirmasi oleh awak media yang melakukan pengamatan dilapangan kepada Pihak Kecamatan Medan Tembung serta Kelurahan Indra Kasih, namun pihak yang dikonfirmasi pun terkesan tutup mata atas temuan tersebut. Karena ketika awak media mengkonfirmasi hal ini kepada pihak terkait, mereka hanya mampu menunjukkan formulir pendaftaran sesuai pengajuan dari Pengembang Mentari Sutera dan belum ada tindakan apapun terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Mentari Sutera. (Mr. Giawa)

Pos terkait