Media Humas Polri // Maluku
“Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan kali ini dilakukan bersama para pengemudi pickup atau mobil penumpang angkutan barang di Kota Ambon.
Salah satu kegiatan implementasi program Kapolda Maluku yaitu “Basudara Manise” yang bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait kamtibmas ini dihelat di Rumah Kopi Reno, Jalan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat (17/3/23).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Direktur Binmas Polda Maluku AKBP. Rositah Umasugi. Ia didampingi Kasat Patroli Jalan Raya, Kompol Marianus Jatti dan Kasi Jemenopsrek Subid Kamsel Ditlantas Polda Maluku Iptu Kress Souisa.
Wadir Binmas Polda Maluku Akbp Rosita Umasugi Sik yang memimpin “Kegiatan jumat curhat Polda Maluku ini bertujuan untuk menerima keluhan dan aspirasi masyarakat, khususnya saat ini perwakilan sopir mobil Pickup di Kota Ambon,” kata Rositah dalam arahannya.
Rositah memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengemudi yang sudah berkenan hadir. Ia berharap kegiatan ini dapat dijadikan sarana dalam bertukar informasi atau menyampaikan saran dan masukan serta keluhan dari para pengemudi.
“Jadi kita Polda Maluku rutin menemui masyarakat. Bapak-bapak jangan tegang, rileks dan santai sambil kita berbicara terkait persoalan yang dihadapi bapak-bapak sekali saat menjalankan aktivitas sehari-hari,” pintanya.
Rositah meminta para pengemudi agar dapat menyampaikan saran, masukan, bahkan keluhan yang dihadapi saat menjalankan rutinitasnya.
“Kami akan siap mendengarkan dan menampung apa yang menjadi permasalahan Bapak-bapak semua sehingga ke depan juga kami berharap Maluku khususnya Kota Ambon ini bisa aman dan sejahtera serta Lalulintas di jalan raya bisa lebih tertib lagi,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Ali Ismail, salah satu pengemudi mengeluhkan mengenai sistem tilang yang dikenakan karena tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt. Ia juga menanyakan terkait proses balik nama kendaraan atau BPKB.
“Ibu kami kadang-kadang juga bingung karena ada juga kita sudah menggunakan sabuk pengaman tapi kadang juga penumpang yang di samping itu tidak mau pakai sabuk pengaman. Dan saat razia biasanya kita sopir yang disalahkan,” kata Ali.
Ali berharap agar penumpang yang tidak mengikuti aturan juga dikenakan tilang. Sehingga pihaknya selaku sopir tidak selalu disalahkan.
“Kami berharap Bapak-bapak Polisi bisa memahami kondisi kami sebab kadang juga dong (penumpang) itu malawang (tidak mau ikut aturan), padahal sudah dibilang tapi itulah manusia, kami juga mencari nafkah jadi hanya kami ingatkan saja buat penumpang agar pakai sabuk pengaman,” keluhnya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Maluku, Kompol Marianus Jatti, menjelaskan bahwa dalam setiap pengurusan balik nama ataupun perpanjangan surat-surat kendaraan, diwajibkan untuk membawa dokumen kendaraan yang asli. Hal itu diwajibkan karena sudah menjadi ketentuan di dalam aturan.
“Jadi aturan yang sekarang dari Korlantas Polri itu setiap pengusulan perpanjang atau balik nama harus disertakan surat kendaraan yang asli untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga saya harap Bapak-bapak harus mengikuti aturan prosesnya dari awal hingga akhir diterbitkannya surat yang baru,” pintanya.
Wadir Binmas Polda Maluku juga mengingatkan para pengemudi mobil agar dapat tertib di jalan dengan mematuhi semua ketentuan berlalulintas.
“Bapak-bapak semua punya mata pencaharian adalah sopir, sehingga keselamatan itu sangat utama. Kita tidak minta kecelakaan tapi setidaknya kita sudah antisipasi,” ingatnya.
Rositah juga mengingatkan para pengemudi untuk tidak mengangkut manusia selain barang pada bak mobil pickup. Sebab, mobil tersebut khusus untuk mengangkut barang.
“Bapak-bapak sebagai sopir itu bertanggung jawab atas keselamatan penumpang yang dibawa. Olehnya itu kewajiban Bapak-bapak semua untuk tetap mengingatkan penumpang untuk menggunakan sabuk pengaman dan untuk kendaraan pickup itu tidak diperuntukkan mengangkut manusia di bagian bak. Karena akan membahayakan keselamatan manusia,” pintanya. (Steven)