Pengendara Sepeda Motor Honda Scoppy Tanpa plat Terciduk polisi Saat Transaksi Narkoba

Pengendara Sepeda Motor Honda Scoppy Tanpa plat Terciduk polisi Saat Transaksi Narkoba

PematangSiantar || mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Personil Sat Narkoba  Pematangsiantar berhasil mengamankan dua orang pengendara motor honda scoppy saat sedang bertransaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Perintis Kemerdekaan Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Pematangsiantar, Rabu (1/6/2022)sekitar Pukul 15:00 Wib. Setelah mendapatkan Informasi dari Warga Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoppy tanpa plat kemudian pada saat Personil Sat Narkoba memberhentikan, kedua laki-laki tersebut terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy kemudian Personil Sat Narkoba berhasil mengamankan pengendara sepeda motor yang bernama S A, (21)Thn, Laki Laki, Penduduk Dusun V desa mangkei baru Kab. Batubara namun penumpang sepeda motor mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan kotak rokok Marlboro dari tangan kanannya kemudian Personil Sat Narkoba berhasil menangkap penumpang sepeda motor yang mencoba melarikan diri tersebut yang  diketahui bernama R P, (28 )Thn, Laki -laki, Penduduk Dusun V desa Mangkei baru kab. Batubara,
saat di TKP Personil Sat Narkoba menemukan  kotak rokok Marlboro yang dijatuhkan R P,  setelah diperiksa berisi 2 (dua) paket narkotika jenis shabu berat brutto 1,98 gram,
kemudian Petugas Melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) unit Hp merk VIVO dan uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), saat di introgasi keduanya mengakui kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari R lalu dilakukan pencarian terhadap R namun tidak ditemukan selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(At/red)

Pos terkait