Pengerjaan Lapen Desa Kalijati Timur Rawan Korupsi di Duga Adanya Konsorsium Sehingga Papan Informasi Tidak Di Pasang Di Lokasi Pekerjaan
Media Humas Polri – Jabar
Pekerjaan pisik untuk peningkatan jalan Desa/ jalan lingkungan( jaling ) yang di kerjakan oleh pemerintah Desa ( pemdes ) yang notabene katagori Desa Mandiri, Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang Propinsi Jawa Barat tidak transfaran, pasalnya di lokasi pekerjaan proyek peningkatan jalan Desa/ jalan lingkungan tersebut tidak terlihat adanya papan imformasi/ (papan plang proyek) pekerjaan peningkatan jalan lingkungan( jaling ) tersebut dari anggaran Dana Desa ( DD ) tahap satu.
kompirmasi dengan Kepala Desa Kades Kalijati Timur Ahadiyat Ammalludin, terkait tidak adanya plang papan proyek, Kades Ahadiyat Ammaludin berkata ” Papan proyek itu ada dan terpasang, tapi begitu selesai pengerjaan proyek hotmix tersebut lalu di cabut kembali” ucapnya.
Silahkan hubungi ke Ketua LPM, Anan bila keterkaitan dengan proyek peningkatan jalan/atau jalan lingkungan ( jaling ) yang di danai dari Dana Desa ( DD ) tahap ke satu tersebut ungkap Kepala Desa.
Di tempat terpisah Ketua LSM. MABES Bpk Ir. Jaenal Abidin Mustopa menyebut, semua program proyek pembangunan yang di danai oleh pemerintah untuk pembangunan yang di danai oleh pemerintah untuk pembangunan fisik di haruskan agar memasang papan nama proyek di dalam melaksakan pembangunannya.
” Proyek tanpa papan nama, itu merupakan sebuah PELANGGARAN, Karena tidak sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) dan peraturan presiden( perpres ) nomor 70 tahun 2013 tentang perubahan ke dua atas perpres nomor54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa. Tentunya proyek tanpa plang nama proyek itu sudah merupakan melanggar petaturan presiden dan Undang-Undang” ucapnya.
( Dhipo )