Pengerjaan Proyek Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi Kejari Taput Didesak Segera Mengusut Anggaran Dinas Perkim
Media Humas Polri|| Taput
Terkait pengerjaan jalan lingkungan di Dusun I Huta Sosor Simarlailai Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkab Taput.
Dinilai asal jadi maka Kejaksaan Negeri Tarutung Donny K Ritonga didesak segera turun tangan untuk mengaudit seluruh anggaran yang di kelola oleh Dinas Perkim yang dinaungi Kadis Budiman Gultom.
Demikian disampaikan awak media ketika melakukan investigasi ke lapangan lokasi proyek menemukan kejanggalan batu bekas bongkaran dipasang kembali pada tembok penahan tanah juga pasangan rabat beton yang sudah siap terlihat berpori keropos.
Proyek sumber dana dari APBD tahun anggaran 2024 dengan pelaksananya CV Purnama TM Maniur Nainggolan/Direktur dan nilai kontrak Rp 99.800.000,00 waktu pelaksanaan dimulai dari 11 Juni sampai 08 September 2024 diduga batu cornya tak melalui proses pencucian.
Temuan lainya proyek lanjutan pembangunan jalan lingkungan di Dusun Huta Parjae Desa Lumban Garaga Kecamatan Pahae Julu dengan jumlah dana Rp 99.800.000,00 yang dikerjakan CV Hatian Jaya Mandiri dengan pelaksana Herman Julianto Sinaga/Direktur.
Sesuai pengamatan yang menggunakan fungsinya sebagai kontrol sosial mengatakan, itu kerjaan banyak pecah belah di sepanjang bibir pasangan cor beton pada kiri – kanan terlihat rapuh sehingga tidak merata pada lantainya.
Lanjut awak media, ini anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Tapanuli Utara berarti uang rakyat khususnya bagi masyarakat pedesaan dan kepada pihak Kejari Tarutung kami minta turun tangan langsung demi menyelamatkan uang Negara, tolong tindakan tegas Pak Jaksa.
Berangkat dari lokasi proyek awak media coba menemui Kadis Budiman Gultom namun tak bisa dijumpai akibat pintu digital yang sengaja dipasang demi mempersulit konfirmasi lalu Kabid Godwin Siallagan sebagai PPK di WhatsApp dan di hp sepertinya tak bersedia dikonfirmasi begitu juga pihak pengawas.(ALAIN DELON)