Penggerebekan Penyalahgunaan Narkotika Di Poso Lima Paket Sabu Diamankan

Media Humas Polri//Poso

Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso bersama Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. P. Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. Jumat(17/01/25).

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, tim gabungan segera melakukan penyelidikan mendalam.

Tim gabungan mendatangi rumah seorang terduga pelaku berinisial MS. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, tepatnya di sebuah kamar yang diduga milik MS, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik bening berisi lima paket sabu, alat isap sabu (bong), telepon genggam, dan beberapa barang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Muliadi, SH, dalam keterangannya menyatakan, “Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN Kabupaten Poso dan Satres narkoba Polres Poso dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Poso. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.”

MS beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Poso.(Eferdi)

Pos terkait