Penggunaan Anggaran Bagi Kawasan 3T Perlu Diperhatikan

Maluku // Media Humas Polri

Memastikan pengunaan anggaran yang bersumber dari APBN 2022 untuk penanganan enam ruas jalan nasional dan jembatan di Kabupaten Maluku Barat Daya kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Maluku, Komisi III DPRD Maluku melakukan konfirmasi atau pengecekan.

Bacaan Lainnya

“Kami sementara melaksanakan pengawasan ke seluruh daerah, untuk pengawasan tahap pertama sudah dilakukan pada empat kabupaten dan tersisa Kabupaten MBD,” kata wakil ketua komisi III DPRD Maluku, Alex Orno kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, kota Ambon, pada Kamis (30/03/2023).

Sebelum turun ke Kabupaten MBD, kami memastikan berbagai program kegiatan dan anggaran pemerintah lewat ABPN yang dialokasikan untuk enam ruas jalan nasional dan jembatan di wilayah tersebut antara lain.

proyek pembangunan atau pun pemeliharaan jalan dan jembatan yang ditangani BPJN Maluku berada di Pulau Wetar, Pulau Kisar, Leti, Moa, Pulau Marsela, serta Pulau Babar.

Oleh karenanya, agenda rapat kerja koordinasi komisi dengan OPD terkait tetap berjalan, kecuali dari pihak BPJN yang berhalangan hadir sehingga ditunda hingga besok hari.

Dia menambahkan, kabupaten MBD juga merupakan kawasan 3T yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan pengawasan legislatif, sehingga berbagai program pembangunan infrastruktur dalam membuka keterisolasian daerah harus diawasi baik yang menggunakan sumber dana APBD maupun APBN.

“Untuk empat kabupaten yang telah dikunjungi komisi adalah Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Timur,” ungkapnya

Menurutnya lagi, pengawasan tahap pertama untuk empat daerah ini sudah dilakukan namun belum dilakukan evaluasi menyeluruh terkait kinerja setiap mitra dalam mengerjakan proyek-proyek yang dibiayai APBN maupun APBD tahun anggaran 2022. (Steven)

Pos terkait