Penggunaan Dana BOS SD No 119/VIII Tirta Kencana, Secara Transparan
MEDIA HUMAS POLRI || MUARA TEBO
Pemerintah pusat mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Seperti di SDN 119/VIII Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Meski pun dengan bertahap untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah, SDN 119/VIII Tirta Kencana yang dikepalai oleh Sunar Spd,SD terus berbenah sehingga proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara maksimal.
Sekolah yang siswanya berjumlah 156 orang ini, sejak dipimpin oleh Sunar, tampak maju dari sebelumnya seperti Tingkat kedisiplinan Majelis Guru yang sangat mempengaruhi proses kegiatan belajar mengajar siswa.
Kemudian, untuk penggunaan dana BOS, Sunar S.pd,SD selaku orang nomor satu di SDN 119/VIII Tirta Kencana, selalu terbuka dengan majelis Guru dan penggunaannya pun Transparan dan tepat sasaran.
“Sebelum Penggunaan Dana BOS, kita selalu Rapat terlebih dahulu dengan majelis Guru untuk menentukan apa saja kebutuhannya dan apa saja yang akan dibelanjakan dari dana BOS kita juga selalu Transparan dan tepat Sasaran sesuai dengan Juklak dan Juknisnya. Kita tidak berani menyalahi aturan dengan penggunaan dana BOS karena kita tahu kalau menyalahi aturan tentunya hukum yang akan menghadapi kita,” ujar Sunar pada awak media, Jumat (30/09/2022).
Disamping dana BOS sebagai indikator jalannya roda pembelajaran di sekolah, kontribusi dari Komite Sekolah pun sangat berarti bagi sekolah. Banyak sudah yang diberikan oleh Komite sekolah sehingga peran Komite sekolah memang benar – benar dibutuhkan oleh sekolah.(Redaksi)