Penghujung Tahun 2021, Dinas Perhubungan Kota Bitung, mengadakan Kegiatan Sosilisasi Pertahapan Perhitungan Penyusaian Tarif Angkutan Umum Dalam Kota 2022.

Penghujung Tahun 2021, Dinas Perhubungan Kota Bitung, mengadakan Kegiatan Sosilisasi Pertahapan Perhitungan Penyusaian Tarif Angkutan Umum Dalam Kota 2022.

Media Humas Polri Sulawesi Utara Sosalisasi tersebut dipandu langsung oleh Kadis Perhubungan Ricy Youpiter Rolly Tinangon, S.STP. didampingi Staf Khusus dan Tim Percepatan yang dihadiri oleh Kabag OPS Polres Bitung, Akademisi Lalu Lintas dan Beberapa Organisasi Pengelola Jasa Angkutan Kendaraan Umum Dalam Kota serta dari unsur Ormas Agama (Panji Yosua, Banser NU)

Bacaan Lainnya

Menanggapi pengaduan warga bitung di media sosial tentang Tarif angkutan umum dalam Kota yang sudah tidak sesuai aturan yang tetapkan oleh Pemerintah kota bitung.

Dinas Perhubungan Kota Bitung Lewat Programnya ditahun 2022, akan melakukan pengkajian pertahapan Penyusain tarif angkutan dalam kota.

Penyesuain Tarif Angkutan Kendaraan Umum dalam Kota nantinya, akan dituangkan lewat SK Walikota Bitung yang akan di berlakukan pada Tahun 2022.

Dinas Perhubungan Kota Bitung ditahun 2022, akan Lebih proaktif untuk mengawasi tentang tarif Angkutan Kedaraan Umum Dalam Kota, agar tidak ada lagi pengeluhan warga tentang tarif Angkutan Kendaraan Umum Dalam Kota yang akan merugikan warga pengguna Jasa Angkutan Umum tersebut. ujar Ricy

Perhitungan Penyusain tarif dianggap sangat perlu, karena sudah tidak sesuai dengan biaya perawatan kendaraan umum dalam kota saat ini.

Akademisi Lalulintas Arter Kilpong, Penyusain tarif Angkutan Umum Dalam Kota harus dibarengi dengan Penyedian Fasilitas Penunjang terhadap Pengguna Jasa Trasportasi Angkutan Umum Dalam Kota nantinya.

Kifli Olii MHP

Pos terkait