Pengungkapan Kayu ribuan batang di melawi tidak ada titik terang , Kapolda Kalbar di Minta tegas
Melawi Kalbar || Media Humas Polri
Perkembangan pengungkapan kasus ribuan batang kayu olahan di Nanga Pinoh,Kabupaten Melawi oleh Reskrimsus polda kalbar awal Oktober lalu di pertanyakan sejumlah warga.
Awal pengungkapan di amankan satu unit truk yang di kemudian oleh ( HN) yang sedang membawa muatan kayu olahan jenis campuran di area jalan km 28 Pinoh selatan.
Dari pengembangan terungkap pemilik kayu tersebut yaitu SW alias JM yang keseharian sebagai bos kayu,juga jual beli kayu olahan hasil ilegal di Nanga Pinoh,(Km 5).
Selanjutnya pada hari yang sama,sampai malam,hingga keesokan harinya, sejumlah petugas terlihat sibuk mendata dan mengangkut kayu olahan milik JM yang di temukan polisi dari beberapa titik lokasi,Tanjung lay,Km 5 dan di kolam jalan tambun 2,Desa tanjung Niaga.
Ribuan batang kayu olahan jenis,belian,mengkirai,keladan dan meranti dalam berbagai ukuran,yang berhasil di ungkapkap saat itu langsung di amankan Polisi dengan memasang garis Polisi ( Polisline) di lokasi.
Sementara,1 unit truk bermuatan kayu olahan yang di amanakan polisi di km 28 terlihat di amankan di Polres Melawi,sedangkan kayu kayu lainnya dari 3 ( Titik) lokasi langsung di bawa ke Sintang, beberapa hari kemudian barulah di ketahui,kalau kayu tersebut di titip di samping mapolsek terbelian Polres Sintang.
Sejak awal pengukapan,beberapa oknum aparat kepolisian yang berada di lapangan terkesan tertutup, informasi dari beberapa rekan wartawan tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan konfirmasi,hanya dapat jawaban ” dari Polda”.
Salah satu warga melawi, Alamsyah, terkait pengungkapan kayu JM,angkat bicara, menurut dia,seharusnya pihak kepolisian khususnya Polda Kalbar harus menyampaikan hasil pengungkapan itu ke publik melalui konferensi pers,seperti pengungkapan puluhan ribu kubik kayu di salah satu gudang di Sungai bawang,Kubu raya beberapa waktu lalu.
“Seharusnya hasil pengungkapan kayu di Melawi ini di publikasikan melalui Konfrensi Pers seperti pengungkapan kayu di sungai ambawang kubu raya itu,agar masyarakat tau, seperti apa tindak lanjutnya,dan kasus bukan menjadi rahasia umum, ini menjadi tanda tanya masyarakat di melawi,ada apa ?”kata Alam, (9/11) Rabu.
“Lanjut Alam lagi,” Ini malah tak ada titik terang,bahkan saat ini permainan kayu ilegal mulai marak lagi melawi ini,saya menduga,ada kongkalikong antara oknum aparat kepolisian dengan pemain kayu legal di Melawi ini, pantau awak hari Demi hari istri si JM,sekarang udah main kayu lagi,bahkan istri sekarang terang terang bermain Kayu,
Menurut Alamsyah, pasca di amankannya ribuan batang kayu olahan ilegal milik JM, para pemain dan cukong kayu di melawi sempat berhenti,namun kini mulai marak lagi,bahkan ada yang bawa kayu keluar kabupaten Melawi,di sinyalir ada pembinaan oleh oknum aparat.
“Saat ini permainan kayu ilegal sudah mulai lagi,bahkan ada yang bawa keluar kabupaten,di duga kuat ada semacam pembinaan oleh aknum aparat” tutur dia.
Kepada Kapolri,Kapolda Kalbar Alamsyah meminta agar di lakukan tindakan tegas kepada pemain kayu ilegal di Kabupaten Melawi,dan menindak tegas oknum anggota kepolisian yang di sinyalir terlibat.
Dari data informasi yang di dapat,sumber kayu kayu olahan yang saat ini mulai marak,di duga masih dari wilayah dan lokasi yang sama,dari kawasa hutan lindung di Kecamatan Sokan dan hutan lindung di area jalan prusaham HPH PT Erna Djuliawati.
Para pemmain dan cukung cukongnya juga masih pemain lama yang belum pernah tersentuh,terkesan di lindungi.
Joni Julianto