Penguatan Peran PPNS Dalam Penegakan Hukum Oleh Mabes Polri di Wilayah Kalimantan Timur

Penguatan Peran PPNS Dalam Penegakan Hukum Oleh Mabes Polri di Wilayah Kalimantan Timur

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || Balikpapan

 

Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pembinaan PPNS dengan Tema Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Guna Mendukung Penyidikan PPNS Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Nasional. Kamis (23/2/2023).

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan tersebut dihadiri oleh Kabag Bin Ops Rakorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Riky Haznul, Kabagmin Pers PPNS Rakorwas Bareskrim Polri Kombes Pol Rudi Rifani, S.I.K., serta tim Rakorwas Bareskrim Polri, dan diikuti oleh Kasat Reskrim Jajaran, PPNS BPH Migas, PPNS Balai Wilayah Kaltim, PPNS Tingkat Provinsi Kaltim, PPNS Tingkat Kabupaten Kota Se-Kaltim, Penyidik dan Penyidik Pembantu Polda Kaltim sebagai peserta dari berbagai Wilayah kerja di Kalimantan Timur.

 

Penguatan ini dilakukan karena PPNS Dinas/Instansi/Balai tingkat Provinsi serta Kasatpol PP Prov/Kab/Kota belum melakukan penyidikan secara efektif dan efisien sehingga diperlukan penguatan peran PPNS dalam menegakan Hukum.

 

Dirresnarkoba Polda Kaltim menyampaikan bahwa Administrasi terkait Legalitas PPNS harus dipenuhi secara lengkap sebelum melakukan tugas di lapangan, kemudian kompetensi dan kualitas PPNS perlu ditingkatkan lagi seiring dengan perkembangan zaman di era digital sekarang ini.

 

Kedepan jabatan PPNS akan dijadikan Jabatan Fungsional agar jenjang karir menjadi lebih jelas dan fokus terhadap tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. Narasumber juga menyampaikan bahwa sinergi, kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci bagi PPNS dalam melaksanakan tugas di wilayah kerjanya.

 

( Alfian /Humas Polda Kaltim )

Pos terkait