Pengukuhan Anggota BPD Se Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang

Pengukuhan Anggota BPD Se Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang

Media Humas Polri // Subang

Bacaan Lainnya

Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kecamatan Kalijati dikukuhkan dan ditetapkan dalam perpanjangan akhir masa jabatan, Rabu (02/10/2024) bertempat di Aula kantor Kecamatan Kalijati.

Pengukuhan itu ditetapkan oleh Bupati Subang yang dibacakan oleh Camat Kecamatan Kalijati Tri Utami S.Pd. M.Si.

“Kami mengucapkan selamat kepada anggota BPD Se Kecamatan Kalijati yang mana telah dikukuhkan” kata Camat Kalijati Tri Utami

Lanjut Camat, menurutnya pengukuhan dan penetapan ini dilakukan di Kabupaten Subang, sebanyak 1.955 anggota BPD di kabupaten Subang, sedangkan di Kecamatan Kalijati ini di laksanakan pelantikan pada anggota BPD di 10 Desa.

” Kami berharap ada kerjasama dan terjalinnya harmonisasi antara pemerintah dengan pihak BPD”. Ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Kapolsek Kalijati, perwakilan dari Koramil 0503 Kalijati, para Kasi Kecamatan Kalijati, para kepala Desa Se Kecamatan Kalijati, Tokoh masarakat,tokoh agama. dan undangan yang lainnya.  ( Darya )

Pos terkait