Pengukuhan Polsubsektor Paramasan Polsek Sungai Pinang Polres Banjar Polda Kalsel
Media Humas Polri|| Kalsel
_”Wujud Nyata Peningkatan Layanan Kepolisian di Kecamatan Paramasan”_
Polres Banjar mengukuhkan Polsubsektor Paramasan Polsek Sungai Pinang pada hari Sabtu (28/09) pukul 14.05 WITA di Jalan Trans Kandangan – Batulicin Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Pengukuhan ini dilakukan oleh Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polres Banjar dalam meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution, S.H., M.M., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Banjar, para Kapolsek dan Kapolsubsektor Polres Banjar, Camat Paramasan M. Farid, S.Km., Danramil 01 Sungai Pinang yang diwakili oleh Sertu Sukimin, serta para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama se-Kecamatan Paramasan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sungai Pinang, IPTU Heri Sudarsono menyampaikan bahwa luas wilayah Kecamatan Paramasan adalah 560,85 km², berbatasan langsung dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, serta Kecamatan Sungai Pinang. “Kantor sementara Polsubsektor Paramasan saat ini berlokasi di Desa Paramasan Bawah, yang merupakan bangunan pinjam pakai dari warga setempat. Kami berharap kantor permanen yang direncanakan akan dibangun di lahan hibah seluas 2.393 m² di Ujung Dusun Bancing segera terwujud,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Paramasan, M. Farid, S.Km., mewakili masyarakat setempat, menyambut baik pengukuhan Polsubsektor ini. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Polsubsektor akan semakin mempererat sinergitas antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta membantu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Paramasan.
Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan Polsubsektor Paramasan ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Kalsel Nomor: KEP/130/VI/2024 Tanggal 6 Juni 2024. Keberadaan Polsubsektor ini diharapkan dapat memantapkan situasi Kamtibmas dan memudahkan rentang kendali dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengukuhan Polsubsektor ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan wilayah, serta mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Kecamatan Paramasan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari Sabtu, tanggal 28 September 2024 pukul 14.56 WITA, Polsubsektor Paramasan Polsek Sungai Pinang Polres Banjar Polda Kalsel secara resmi saya KUKUHKAN. Semoga keberadaan Polsubsektor ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kecamatan Paramasan,” ujar Kapolres Banjar.
Acara pengukuhan ditandai dengan pembukaan tirai dan pemotongan pita, dilanjutkan dengan foto bersama dan peninjauan ruang kantor Polsubsektor Paramasan. Kegiatan ini diakhiri dengan ramah tamah dan hiburan yang menambah keakraban antara kepolisian dan masyarakat.
Diharapkan dengan terbentuknya Polsubsektor Paramasan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik dan pelayanan kepolisian semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.(Irfani)