Pengukuhan Serta Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Oleh Bupati Kepada Kepala Desa & BPD SeBalut

Pengukuhan Serta Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Oleh Bupati Kepada Kepala Desa & BPD SeBalut

Media Humas Polri || Banggai Laut

Bacaan Lainnya

Di hadiri oleh unsur muspida kabupaten banggai laut, tokoh rohaniawan, ketua-ketua tim penggerak pkk desa se-balut, serta seluruh ketua dan anggota bpd se-balut.

Bupati Balut Sofyan Kaepa,SH mengucapkan “Selamat bagi Kepala-Kepala desa dan bpd yang di kukuhkan kemudian diserahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatannya saat ini”.

Pengukuhan dan Penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD se-kabupaten banggai laut tahun 2024 selasa 09/juli/2024 di gedung Ali Hamid.

Bupati Sofyan Kaepa,SH membacakan naskah pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan BPD se-kabupaten banggai laut tahun serta menjelaskan penambahan dua tahun menjadi delapan tahun masa jabatan yang sebelumnya enam tahun.

Di sela-sela pidato sambutannya Bupati Sofyan Kaepa, SH sangat mendukung segala program baik pemerintahan desa serta senantiasa bekerja sama baik dengan BPD yang tentunya mampu mensejahterakan masyarakat di desa adalah salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah di daerah. (Susanto)

Pos terkait