Mediahumaspolri.com,- Palembang- Sebanyak 89 orang Pengunjung Cafe RD diamankan Tim Gabungan yang sedang melakukan Razia, (Minggu/12-09-2021)dari pukul 02:00 Wib sampai 04:00 Wib.
Tim Gabungan terdiri dari SatresNarkoba Polrestabes Palembang, Pom TNI AD, SatBrimob Polda Sumsel dengan jumlah 113 personel.
Alhasil dari tempat hiburan malam Cafe RD yang ada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kec. Alang-Alang Lebar Palembang, sebanyak 89 orang pengunjung, satu unit alat musik DJ, dua unit alat musik Orgen Tunggal, dan satu lusin sampel minuman keras diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Dari 89 orang pengunjung yang diamankan, ada 37 orang diduga positif menggunakan Narkoba saat usai diperiksa urinnya satu persatu.
Kapolrestabes Palembang Kombes. Pol IRVAN PRAWIRA SATYAPUTRA melalui Kasat Narkoba
AKBP. ANDI SUPRIADI ketika dikonfirmasi membenarkan adanya Razi Gabungan di Cafe RD tersebut.
” Razia digelar setelah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat bahwasanya maraknya penyalahgunaan Narkoba di Cafe RD tersebut”, tutupnya.
(Pewarta MHP)