Pengurus Bumdes UTAMA Desa Mlayang Sirampog Brebes Di Duga Ada Penyelewengan Anggaran

Pengurus ” Bumdes UTAMA ” Desa Mlayang Sirampog Brebes Di Duga Ada Penyelewengan Anggaran

 

Bacaan Lainnya

 

Brebes,Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintah,Pembangunan,serta Pemberdayaan Masyarakat dan Kemasyarakatan.

 

Namun banyak yang menyalah gunakan Anggaran yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat jadi untuk kepentingan pribadi.

 

Seperti Bumdes ” UTAMA ” di Desa Mlayang,Kecamatan Sirampog,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah,Dalam tata cara pengolahannya Anggaran Bumdes bukannya untung malah buntung.

Pada saat kepengurusan lama periode tahun 2016 sampai tahun 2019,sebagai ketua Hj.UR,Bendahara DDdan Sekretaris A.F banyak anggaran yang tidak jelas pengeluarannya.

 

Sementara ada dugaan anggaran sebesar Delapan Puluh Dua Juta rupiah yang dipakai secara pribadi oleh pengurus lama,”sampai pergantian kepengurusan baru belum ada penyelesaian,” kata Kepala Desa Mlayang.

 

Menurut pengakuan DD Bendahara pengurus lama,saat dikonfirmasi dirumahnya mengatakan,memang ada anggaran yang dipakai oleh anggotanya sebesar Lima puluh Tujuh juta dan Dua Puluh Lima juta rupiah.

 

Dan sampai saat ini pengurus Bumdes lama belum bisa membuktikan sisa uang yang dikelolanya.

 

 

Kontributor : Sugeng Riyanto

Editor : MHP

Pos terkait