Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) LamTim resmi mencatatkan diri di (Kesbangpol)
Media Humas Polri|| Lampung
Langkah tersebut tak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga sebagai penguat legalitas dan eksistensi organisasi yang menaungi jurnalis online di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kedatangan Ketua IWO Lampung Timur, Andono, beserta rombongan pada hari itu, menandai titik penting dalam perjalanan organisasi ini. Andono tidak datang sendirian, ia didampingi oleh Sekretaris IWO Lampung Timur, Hadi Jakariya, serta Humas, M. Hasan.
Lebih dari itu, Ketua IWO Provinsi Lampung, Edi Arsadad, juga hadir memberikan dukungan penuh terhadap pendaftaran organisasi tersebut.
Sesampainya di kantor Kesbangpol, mereka disambut hangat oleh Kepala Dinas Kesbangpol Lampung Timur, Syahrulsyah.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat, mencerminkan hubungan baik antara IWO dan pihak Kesbangpol yang telah terjalin.
Dalam kesempatan tersebut, Andono dan tim menyerahkan berbagai berkas administrasi yang menjadi syarat pendaftaran.
Dengan nomor surat: 220/414/25-SK/2024, yang ditandatangani oleh Syahrulsyah, IWO Lampung Timur kini telah resmi terdaftar sebagai organisasi yang sah secara hukum.
Setelah proses pendaftaran selesai, Andono menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.
“Kami berharap dengan terdaftarnya IWO Lampung Timur, kami dapat lebih leluasa bergerak dalam menjalankan tugas jurnalisme dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ujar Andono.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan IWO Lampung Timur bukan sekadar untuk hadir, tapi juga untuk memberikan dampak nyata dalam penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Legalitas bagi sebuah organisasi, terutama di bidang jurnalisme, menjadi elemen vital untuk menjamin profesionalisme dalam bekerja.
Pendaftaran di Kesbangpol menjadi salah satu syarat agar IWO Lampung Timur dapat diakui oleh pemerintah daerah.
Hal ini juga penting untuk memastikan bahwa kegiatan jurnalistik yang dilakukan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.
Andono menegaskan bahwa langkah pendaftaran ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
Dengan demikian, setiap organisasi masyarakat atau profesi, termasuk IWO, diwajibkan untuk melaporkan dan memperbarui struktur kepengurusan mereka.
“Ini adalah bagian dari kepatuhan kami sebagai organisasi. Pergantian struktur dari pengurus lama ke pengurus yang baru harus dilaporkan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Andono saat ditemui di Kantor Kesbangpol di Jalan Buay Nunyai, Sukadana.
Keputusan ini juga menjadi bukti bahwa IWO Lampung Timur berkomitmen untuk selalu menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan organisasi.
Kepala Dinas Kesbangpol Lampung Timur, Syahrulsyah, memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang diambil oleh IWO Lampung Timur. Menurutnya, keberadaan organisasi jurnalis online sangat penting di era digital seperti saat ini.
“Kami sangat mendukung kehadiran IWO Lampung Timur. Di era sekarang, organisasi jurnalis online menjadi salah satu pilar penting dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, dan objektif kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Syahrulsyah menekankan bahwa dengan terdaftarnya IWO di Kesbangpol, organisasi ini kini memiliki dasar legalitas yang kuat untuk menjalankan aktivitas mereka.
“Penyerahan Surat Keterangan Tanda Keberadaan kepada IWO Lampung Timur menjadi bukti bahwa mereka sudah resmi sebagai salah satu organisasi profesi di Lampung Timur. Harapan kami, IWO dapat menjadi contoh baik dalam manajemen organisasi jurnalis yang handal,” tambah Syahrul Syah.
Pendaftaran ini tidak hanya menegaskan eksistensi IWO Lampung Timur di mata pemerintah daerah, tetapi juga memperkuat komitmen mereka untuk terus mengedukasi masyarakat dengan informasi yang akurat dan terpercaya.
Di tengah derasnya arus informasi, terutama di dunia digital, IWO Lampung Timur menyadari pentingnya peran mereka dalam menyaring dan menyampaikan informasi yang benar dan bertanggung jawab.
Kedepannya, IWO Lampung Timur berencana untuk terus mengembangkan program-program kerja yang sejalan dengan visi mereka, yaitu menciptakan media online yang dapat diandalkan.
Mereka juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam dunia jurnalistik, dengan mengedepankan etika dan integritas.
Dengan segala upaya yang telah dilakukan, IWO Lampung Timur berharap dapat menjadi salah satu organisasi jurnalis yang dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan daerah, serta menjadi rujukan dalam pengelolaan media yang profesional.
“Kami ingin terus berperan dalam mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang benar,” tutup Andono.(ATS).