Media Humas Polri // Tanah Karo
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Karo, Masa Bhakti 2023-2028, audensi ke Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Sumut, Rabu, (10/5/2023).
Kehadiran para pengurus baru yang berbekal surat keputusan DPD F-SPTI , K-SPSI Sumut bernomor : KEP.017/ORG/DPD FSPTI-KSPSI/IV/2023 tersebut didominasi Ketua Rio Eltar, Wakil Ketua Frenly Ginting, Sekretaris Moses Pinem, Bendahara Prima Ginting, Ketua Satgas Tokyo Karosekali didampingi kuasa hukumnya Roy Valian S Meliala, SH, disambut baik oleh Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Karo, Ir. Abdison Sebayang, Sekretaris Elsa S Meliala beserta jajaran.
Saat audensi, Ketua Rio Eltar dan Wakil Ketua Frenly Ginting, menjelaskan soal legalitas wadah yang digelutinya sebagaimana tertuang dalam UU No.21 Tahun 2000, Tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh dan Kepmen Tenaga Kerja No.16 Tahun 2001 serta berharap menjadi mitra Dinas tersebut dalam upaya membangun bangsa dan negara khususnya Bumi Turang (Tanah Karo).
Pada kesempatan itu, Kadis Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM, Ir. Abdison Sebayang, didampingi Sekretaris Elsa S Meliala dan para Kabid, mengaku akan segera menindaklanjuti harapan para pengurus baru berkaitan administrasi ke pihak pihak berkompeten.
“Kita akan segera menindaklanjuti harapan para rekan rekan ke pihak pihak borkompeten di negeri ini,” tukas Kadis.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPC FSPTI-KSPSI Karo, Frenly Ginting, kepada sejumlah wartawan, Rabu, (10/5/2023) mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengubah paradigma soal SPSI ditengah tengah masyarakat. Salah satu contoh, katanya, dirinya bersama Tim akan memperhatikan para pekerja/buruh di Karo berkaitan penerepan UU dan Peraturan yang berlaku.
Masih kata julukan Fren itu, selain untuk memperhatikan nasib para karyawan, dirinya bersama tim juga berencana membuat terobosan baru, yakni, menjalin komunikasi efektif dengan pihak pihak perusahaan di Tanah Karo, sehinggga dapat menerima pekerja putera/i daerah yang dinyatakan telah lulus kelayakan dengan gaji sesuai aturan.
“Kalau berkata jujur, serendah apapun perlakuan kita selama ini, mudah mudahan dengan momen ini serta dukungan seluruh pihak, kita akan berupaya keras untuk mewujudnyatakan hidup jadi berkat bagi sesama. Ini sudah merupakan tekad bulat,” tutup Frenly. (Lamhot Situmorang).