Peningkatan Kapasitas Pelaku IKM Tentang Keamanan Pangan dan Standar Kemasan Produk Oleh Dinperinaker Kabupaten Bojonegoro
Media Humas Polri || Bojonegoro
Penerapan penggunaan pengawet makanan yang salah tentunya akan menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat. Bahkan pengawet yang bukan untuk makanan pun banyak digunakan pada makanan minuman oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal inilah yang menjadi dasar bagi Adib Nurdiyanto selaku ketua Creative Economy Center (CEC) untuk bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Bojonegoro terkait keamanan pangan baik dari sisi produsen makanan minuman (mamin) maupun dari sudut pandang konsumen.
Adib menyatakan bahwa latar belakang penggunaan pengawet ini pada dasar nya adalah kebutuhan untuk memperpanjang data tahan suatu produk. Hal ini disambut baik oleh Welly Fitrama, S.STP. MM. selaku Kepala Dinperinaker Kabupaten Bojonegoro. Welly menambahkan bahwa data tahan suatu produk tidak hanya dipengaruhi dari sisi internal produk, melainkan juga kemasan produk sehingga perlu diadakan bimtek bagi pelaku IKM yang tergabung di dalam CEC meliputi keamanan pangan dan kemasan produk.
Kegiatan dibuka oleh Ninik Susmiati, SKM., M.MKes. selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Bojonegoro di aula Gedung PKK Kabupaten Bojonegoro pada hari Selasa (08/10/2024). Ibu Asisten III juga mengingatkan kepada peserta pelatihan bahwa produsen mamin wajib memprioritaskan keamanan produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat. Setelah pembukaan bimtek dilaksanakan, Adib memberikan souvenir berupa lukisan kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro melalui ibu Ninik. Dalam kegiatan bimtek ini dihadirkan dua narasumber dari Balai Besar BPOM Surabaya dan UPT Mamin dan Kemasan Disperindag Jatim. Kegiatan akan berlangsung dua hari karena banyak nya materi yang akan di sampaikan oleh para narasumber.(Ghozali)