Penjabat Bupati Lembata Perintahkan Segera Sertifikasi Lokasi Warga Penghuni Pasar Wairiang
Lembata, Media Humas Polri.Com
Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa,M.Si menggelar pertemuan bersama 26 warga penghuni pasar Wairiang yang bertempat di rumah Jabatan Bupati Lembata, pada Jumat siang (3/2/2023)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni ; Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah Kabupaten Lembata, Lukman Suksin, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lembata, Longginus Lega SH, Kapolsek Buyasuri, IPDA Ahmad A.P S.Pd.,SH, Camat Buyasuri, dan Kepala Desa Umaleu.
Penuh dengan keakraban di tandai dengan saling sapa dan pandang senyum menghiasi suasana kekeluargaan sambil mendengarkan cerita singkat kronologi oleh Haji Ambo tentang awal mulanya lokasi kompleks pasar Wairiang yang ditempati warga ditahun 1970 an
Memahami semua hal yang terjadi, Penjabat Bupati Lembata, Drs Marianus Jawa mengatakan, bahwa terkait dengan persoalan lokasi tanah pasar wairiang yang ditempati warga tentunya selama ini telah memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata ,hanya saja Pemerintah daerah selama ini sepertinya lupa dengan warga penghuni pasar wairiang. Olehnya itu tidak lagi bertele tele segera buatkan surat pernyataan penyelesaian dan diserahkan kepada saya agar segera di proses sertifikat. Tegas Marsianus Jawa.
Kemudian kepada Kepala Dinas BKAD, Lukman Suksin segera mengadministrasikan aset secara baik dan tidak Boleh takut, kita takut ketika kita buatkan hal yang aneh aneh dalam proses ini. Sangat disayangkan warga penghuni tanah pasar wairiang sudah puluhan tahun menempati lokasi tanah tersebut, hal ini menjadi perhatian serius pemerintah agar segera atasi, bukan dibiarkan terlantar begitu saja. Tegas Drs Marianus Jawa.
Kemudian dikatannya, “Untuk proses sertifikasi lokasi tanah tersebut saya menugaskan kepada bagian teknisnya, sementara bagian aset segera mengurangi nilai aset terhadap lokasi tanah pasar wairiang karena pemerintah sudah menerima aset Kantor Polsek Buyasuri, kata Marsianus, Hitung baik baik dan segera proses sertifikat sehingga warga mendapatkan kejelasan dengan adanya kepemilikan sertifikat, lagipula masalah ini sudah lama dari Bupati ke Bupati, Camat ke Camat, Kepala Desa ke Kepala Desa persoalan ini dibiarkan terlantar.
Dengan demikian, kata Marsianus segera menyelesaikan persoalan ini secepatnya. apalagi warga penghuni pasar tidak menuntut berlebihan, warga hanya membutuhkan rumah mereka tempati di sertifikasi termasuk lokasi tanah kantor Polsek Buyasuri untuk dilakukan pembangunan selanjutnya. Tambah Marsianus Jawa.
Adapun dalam pertemuan yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Lembata telah menghasilkan beberapa poin penting kesepakatan yang dituangkan kedalam Berita Acara yang ditandatangi para pihak pemangku kepentingan.
Jurnalis : Ahmad