Lembata // Media Humas Polri.Com
Penjabat Bupati Lembata Drs. Matheos Tan, M.M melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali membuka secara resmi Kegiatan Akselerasi Percepatan Penerapam Sistem Merit Lingkungan Kabupaten Lembata yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata. Rabu (12/7/23).
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Lembata itu, Matheos mengatakan Sistem Merit merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama.
Paskalis menyampaikan bahwa dalam birokrasi pemerintah, pemberlakukan Sistem Merit bertujuan untuk menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas, yang nantinya ditempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya masing-masing.
“Sistem Merit juga akan mempermudah dalam
pemberian kompensasi yang adil dan layak, pengembangkan kemampuan ASN, dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit,” Kata Paskalis
Dengan demikian lanjutnya, maka implementasi Sistem Merit dalam tata kelola ASN menjadi bagian penting dalam upaya mencapai cita-cita Reformasi Birokrasi.
Paskalis yang mewakili Penjabat Matheos memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
“Saya memberikan apresiasi dan juga ucapan terimakasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang terus berusaha mengakselerasi penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, termasuk hari ini di Kabupaten Lembata,” Ucap Paskalis
Pemda Kabupaten Lembata berkomitmen mendukung upaya akselerasi, optimalisasi dan internalisasi Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Daerah ini
“Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung Sistem Merit ini ke dalam Manajemen ASN sehingga sehingga Manajemen ASN kita ke depan benar-benar berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja setiap Aparatur Sipil Negara,” Tegas Paskalis
Karena itu, kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatan kualitas Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, melalui perbaikan tata kelola Manajemen ASN yang meliputi 8 (delapan) aspek Manajemen ASN, yaitu : perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi,
manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
Paskalis meminta agar semua peserta fokus dan sungguh- sungguh mengikuti seluruh proses dan tahapan kegiatan ini.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, kita memiliki pengetahuan dan juga kemampuan yang memadai dalam menata tata kelola Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, sehingga birokrasi pemerintah kita semakin sehat, dinamis dan menjadi motor utama penggerak percepatan pembangunan di daerah ini.” Tuntas Paskalis. (Ahmad)