PENJAMBRETAN KALUNG TERJADI LAGI DI WILAYAH BERGAS KAB. SEMARANG JAWA TENGAH

PENJAMBRETAN KALUNG TERJADI LAGI DI WILAYAH BERGAS KAB. SEMARANG JAWA TENGAH.

Media Humas Polri || Kab. Semarang

Bacaan Lainnya

Penjambretan kalung emas terjadi lagi di wilayah Bergas Kabupaten Semarang. Kali ini korbannya Ibu Rusmiyati warga RT 7 RW 7 Dusun Pluwang, Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kejadiannya hari Senin (1/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu korban Ibu Sumiarti pulang belanja dari pasar Karangjati mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna biru melintasi jalan yang sepi di wilayah Dusun Pluwang, tiba-tiba pelaku menghentikan korban dan menepuk bahunya lalu menjampret / menyeret kalung korban seberat 20 gram. Kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 14 juta.

Setelah kejadian, korban hanya bisa menangis dan berteriak minta tolong. Salah satu warga yang bekerja sebagai penyadap di perkebunan karet, H (42) mendengar teriakan Ibu Sumiarti, lalu menghampiri korban hendak menolong, namun pelaku sudah kabur. Modus penjambretan yang dilakukan pelaku mirip dengan pelaku penjambretan sebelumnya yang terjadi di wilayah Bergas.

Ciri-ciri pelaku, sepeda motor Vario warna hitam tanpa plat nomor, jaket hitam, sepatu, celana, helm warna hitam. Seperti kejadian sebelumnya yang menimpa warga Bergas.

Saksi H langsung melaporkan ke Pemdes Wringinputih. Selang 20 menit Babinsa SERKA Ali Maskuri beserta Bhabinkamtibmas AIPTU Deni Iliyo tiba di tempat kejadian.

Setelah mengklarifikasi dan menggali informasi, baik korban maupun para saksi, Babinsa Ali Maskuri menyampaikan kepada semua warga dan Pemdes Wringinputih untuk tetap waspada dan berhati-hati. Setiap berpergian di himbau tidak mengenakan perhiasan emas untuk mengurangi tindak kejahatan.

Bhabinkamtibmas AIPTU Deni Iliyo di depan awak Media Humas Polri dan masyarakat yang ada di lokasi kejadian menyampaikan, dengan adanya kasus seperti ini meminta peran serta masyarakat, Kepolisian dan TNI untuk senantiasa menambah kewaspadaannya.

“Saya akan melakukan penangkapan dan menindak tegas tindak kejahatan berbentuk apapun yang terjadi di wilayah Bergas ini dan akan saya laporkan ke Polres Semarang agar pelaku tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang ini segera tertangkap dan di hukum dengan hukuman yang setimpal. Kepolisian dan TNI siap melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkas AIPTU Deni.

Kontributor : Adi
Editor : Mhn

Pos terkait