Penutupan Dan Penertiban Cafe Diskotik One King Golden Kabupaten Langkat

Langkat || Media Humas Polri.Com

Pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023 pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan penutupan dan penertiban kafe diskotik One King Golden yang berada di Dusun Ton XI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kab Langkat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Langkat yg diwakili oleh Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, S. H, S. I. K memimpin pelaksanaan apel gabungan
yang hadir dalam pelaksanaan diikuti oleh Kabag Ops AKP Sahrial Sirait, S. H, M. H., Kasat Sabhara AKP Binsar P. Aritonang, S. Sos., Kasat Intelkam AKP M. Syarif Ginting, S. H., Kasi Propam AKP Abed Nebo, S. H, M. H., Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, S. STP.

Kadis Lingkungan Hidup Kab. Langkat M. H. D Hermain, S. STP., Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Langkat Nur Eily Heriani Rambe, M. M.,  Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizininan Terpadu Satu Pintu Edi Suratman, S. Sos., Mewakili Kadis PUPR Surya Ginting, S. T., Sekretaris PUPR Langkat IPTU Hadi Santoso, S. Sos., Wadanki Batalyon A Binjai Polda Sumatera Utara Pama Polres Langkat yang terlibat Sprint Personil Brimob Kompi 4 Bat A Binjai Personil Polres Langkat yang terlibat Sprint
Personil Sat Pol PP Kabupaten Langkat.

Wakapolres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, S. H, S. I. K, M. M menegaskan pada saat memimpin apel bahwa pihak kepolisian dalam hal ini sebagai pendamping untuk mengantisipasi dan berupaya tidak ada penolakan dan gejolak dari pihak pengusaha Diskotik One King Golden menunggu sampai ada ijin yang resmi di keluarkan sedangkan yang melaksanakan penyegelan adalah dari pihak dari dinas terkait Pemerintah Kabupaten Langkat

Pelaksanaan kegiatan penutupan dan penertiban kafe diskotik One King Golden sebagai berikut:

Saat personil gabungan Polres Langkat Sat Brimob dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat tiba di lokasi kafe diskotik One King Golden pada pukul 21.00 WIB seluruh gerbang dalam keadaan terkunci.

Pada pukul 21.40 WIB, personil Sat Pol PP di back up personil Polres Langkat dan Sat Brimob masuk ke halaman kafe diskotik One King Golden melalui pintu kayu yang dibongkar didampingi oleh Camat Batang Serangan Arie Ramadhany, S. IP Kepala Desa Sei Bamban Rudi serta pengawas kafe diskotik One King Golden An. Aswin Singarimbun dan Bambang Sembiring.

Sat Pol PP di pimpin oleh Kasat Pol PP Dameka Putra Singarimbun, S. STP memasang segel dan rantai gembok penutupan tempat usaha untuk sementara di beberapa lokasi diantaranya pintu masuk kafe dan pintu keluar kafe Diskotik One King Golden di rantai bergembok. Tembok bangunan kafe diskotik One King Golden di pasang segel.

Selanjutnya Kasi Penertiban Bangunan Sat Pol PP Kabupaten Langkat Saudara Wira Ginting membacakan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat perihal penutupan sementara tempat usaha dan menyerahkan surat tersebut kepada pengawas tempat usaha, Bambang Sembiring.

Pelaksanaan selesai personil gabungan Polres Langkat Sat Brimob dan Sat Pol PP Kabupaten Langkat meninggalkan lokasi situasi aman dan kondusif. (SURIADI)

Pos terkait