Penyaluran BPNT Desa Cikesal Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Tidak Mematuhi Prokes

Penyaluran BPNT Desa Cikesal Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat Tidak Mematuhi Prokes.

Media Humas polri.com jbr-Tasikmalaya. Guna mematuhi potokol kesehatan serta mengantisipasi penyebaran virus Vovid-19 yang pada saat ini di namakan Omicron. Bahwa pemerintah menganjurkan 3 M. Cuci tangan,Pake masker dan hindari kerumunan.

Bacaan Lainnya

Lain halnya keberadaan pembagian BPNT di Desa Cikesal Kecamatan Tanjungjaya kabupaten Tasikmalaya. Warga masyarakat berkumpul di dkantor pemerintah Desa, seraya tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai yang di anjurkan Pemerintah. Selain itu pihak keamanan, tidak nampak di lokasi penyaluran BPNT guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di harapkan.

Petuas dari PT.Kantor Pos dengan rilek melaksanakan tugasnya tanpa mematuhi protokol kesehatan. Yang mana seharusnya memberikan contoh baik terhadap masyarakat yang letaknya di perkampungan.

Maman menjelaskan salah seorang yang mendapatkan bantuan sembako tunai BPNT penerima manfaat (KPM) senilai Rp.600.000. Memang benar dari kerumunan penyaluran BPNT kebanyakan tidak memai masker dan tidak ada pengamanan di lokasi penyaluran sangat di sayangkan cetusnya.

Dengan adanya kejadian tersebut muspika kecamatan Tanjungjaya segera mengevaluasi dan berikan pembinaan terhadap pemerintahan Desa.

MHP-Jbr Tasikmalaya.
(iis susiawati-i.g)

Pos terkait