Penyaluran Sumber Anggaran APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Th.A 2021 Mencapai Miliaran Di Duga Adanya Konsorsium Para Oknum Pejabat

Penyaluran Sumber Anggaran APBD Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Th.A 2021 Mencapai Miliaran Di Duga Adanya Konsorsium Para Oknum Pejabat

Media Humas polri.com – Tasikmalaya

Bacaan Lainnya

Sumber Anggaran yang di alokasikan kedinas instansi UPTD Puskesmas tingkat Kecamatan di wilayah kabupaten Tasikmalaya,yang bersumber dari APBD kabupaten Tasikmalaya ataupun Penunjukan langsung (PL) di duga tidak jelas.

Salahsatunya hasil pantauan dan temuan di lapangan, tepatnya di UPTD Puskesmas Kecamatan Sodoghilir kabupaten Tasikmalaya propinsi Jawa barat,berbagai pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten Tasikmalaya tidak jelas peruntukannya dengan kisaran Anggaran Rp.770.476.154 di bulan Januari,Februari dan Mei.

Plt Kesehatan UPTD Puskesmas Kecamatan Sodoghilir sdr,i Popon yang di dampingi Kasubag Tata Usaha (TU) Ugan. saat di pinta keterangan mengenai beberapa Sumber anggaran Alat kesehatan kebidanan “Alkesbid”,
Barang dan jasa, serta Dikecualikan perbulan Januari 2021 tidak bisa memberikan keterangan. Dengan alasan mau di cross check terlebih dahulu ungkapnya.

Kasubag tata usaha (TU) Ugan, menyampaikan meminta waktu pekan depan selambatnya hari Jumat pekan ini guna untuk memberikan keterangan, akan tetapi mau mengkordinasikan ke dinas kesehatan tingkat kabupaten Tasikmalaya terlebih dahulu ungkapnya.

Di dalam undang-undang KIP No.14 tahun 2008 menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik adalah. Prinsip keterbukaan informasi,
Kami berharap adanya keterbukaan dan menjalankan teguh amanat undang-undang dengan benar dan bertanggungjawab sesuai dengan undang-undang Pemda No.23 Tahun 2014 pasal 67 b, kepala daerah harus menjalankan perundang-undangan.

Dalam hal ini UU PERS No.40 Tahun 1999 dan UU KIP No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang di kuatkan oleh UU Desa No.6 Tahun 2014 yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik yang tertuang pada pasal,26,27,68 dan 86.

Dengan tidak adanya penjelasan dan kepastian dari pihak puskesmas UPTD kesehatan Sodoghilir mengenai sumber anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten Tasikmalaya Th.a 2021 yang di peruntukan kepada alat kesehatan kebidanan,Barang dan jasa serta Dikecualikan di duga adanya konsorsium atau bagi bagi anggaran kepada oknum para pejabat.Hingga Berita ini di siarkan
menunggu kejelasan dan kepastian dari UPTD Puskesmas Kecamatan Sodoghilir atas keterangan yang sesuai dengan UU KIP No.14 tahun 2008.

MHP-Jbr Biro:Tasikmalaya kab. Iis.suailawati – Iwan Gunawan

Pos terkait