PENYELUNDUPAN ANAK KASUARI, KANGURU DAN KUSKUS ORIENTAL BERHASIL DI GAGALKAN DI KOTA SORONG”

Media Humas Polri KOTA SORONG Petugas Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong bersama petugas Balai KSDA dan Polisi berhasil mengamankan 6 ekor Satwa liar dilindungi endemik Papua. 3 ekor Kasuari Papua, 1 ekor Kanguru Papua dan 2 ekor Kuskus Orientalis Papua, namun 1 ekor anak Kuskus tersebut mati.

Menurut narasumber yang kami temui saat penyerahan barang bukti di Polres Sorong Kota Kepala Karantina Pertanian Kelas 1 Bpk I Wayan Kertanegara menyampaikan bahwa ke 6 ekor Satwa liar tersebut diamankan oleh petugas gabungan pada saat melaksanakan pengamanan Kapal KM. GUNUNG DEMPO saat sandar di Pelabuhan Sorong, ungkapnya senin 16/8

Bacaan Lainnya

saat memberikan keterangan Pers. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto pada keterangan Persnya menyampaikan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa hari Minggu tanggal 15 Agustus 2021 akan ada upayah penyelundupan Hewan langkah di Pelabuhan Sorong menggunakan kapal KM. GUNUNG DEMPO hendak dibawa keluar kota Sorong, dengan modus menggunakan tenaga TKBM untuk menaikan Satwa liar tersebut ke atas kapal pada saat situasi penumpang telah sepi, sehingga dengan cepat petugas pada pukul 21.30 WIT segerah dan berhasil mengamankan Satwa liar tersebut yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Sorong. Selanjutnya Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami informasi dari saksi-saksi untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakan Kota Sorong untuk sama-sama melestarikan alam Papua dengan salah satunya tetap menjaga kelestarian Hayati dan Faunanya.” tegasnya”. Reporter Kabiro Kota Sorong Agung RPP, SE. (Agung )

Pos terkait