PENYERAHAN KTP-KIA KEPADA ABP DAN PERWAKILAN ORANG TUA ABP LPKA KLAS II PEKANBARU
Media Humas Polri || Pekanbaru
Senin (19/09) Setelah melakukan perekaman data kepada Anak Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru beberapa waktu lalu, pada hari ini telah dilaksanakan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Anak Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil di daftarkan data identitasnya.
Penyerahan KTP-KIA pada Anak Binaan Pemasyarakatan ini mengacu pada MoU antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendelegasikan wewenang terkait kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru.
Sebanyak 11 (sebelas) Anak Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru telah berhasil didaftarkan data identitasnya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru dan telah dicetak KTP-KIA ABP bersangkutan. Diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru, Sugiyanto dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural, para ABP akhirnya mendapatkan kartu identitasnya. Tak hanya melalui ABP nya sendiri, LPKA Klas II Pekanbaru juga menghadirkan perwakilan orang tua dari salah satu ABP yang data identitasnya berhasil didaftarkan untuk menerima kartu identitas tersebut. Selanjutnya, KTP-KIA akan diserahkan langsung kepada orang tua Anak Binaan Pemasyarakatan masing- masing
( HERI )