Penyerahan Ribuan Sertifikat PTSL Serta Suku Anak Dalam (SAD) Di Musi Rawas Utara Berlangsung Meriah

Musi Rawas Utara || Media Humas Polri

Acara pembagian sertifikat masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah serta gerakan pembagian 10 (sepuluh) juta bendera merah putih pada tahun 2023 dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di Lapangan Apel, pada hari Jum’at, 11 Agustus 2023, berlangsung dengan meriah.

Bacaan Lainnya

Awalnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Nasional RI akan hadir, namun karna disebabkan oleh jadwal yang padat, kedatangan menteri tersebut dibatalkan.

Pemkab Muratara telah mempersiapkan skema yang rapi untuk acara ini, dengan jumlah total 3. 834 (tiga ribu delapan ratus tiga puluh empat) sertifikat yang akan dibagikan, terdiri dari 3. 070 (tiga ribu tujuh puluh) sertifikat PTSL dan Redistribusi, serta 764 (tujuh ratus enam puluh empat) sertifikat kepemilikan bersama masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Upacara pembagian sertifikat ini dilaksanakan secara Simbolis oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, bersama Kapolres Muaratara AKBP Koko Arianto Wardani, S. I. K, M. H., dan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Muratara.

Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran acara ini maka Polres Muratara menerjunkan personelnya untuk memberikan pengamanan khusus, mengingat jumlah masyarakat yang akan menghadiri kegiatan ini mencapai ribuan orang.

Skema pembagian sertifikat ini telah disusun secara rinci. Tercatat, Kecamatan Karang Jaya akan menerima jumlah Sertifikat terbanyak, yaitu 827 (delapan ratus dua puluh tujuh) diikuti oleh Kecamatan Nibung sebanyak 927 (sembilan ratus tujuh puluh dua) sertifikat.

Selain itu, kegiatan ini juga diantisipasi berlangsung hingga malam hari, mengingat jumlah sertifikat yang akan dibagikan sangat banyak. Dalam momentum ini, Pemerintah Kabupaten Muratara berharap, “Pembagian sertifikat ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang akan memberikan kontribusi positif dalam upaya pembangunan di wilayahnya,” ujar Kasi Humas Polres Sarolangun AKP Baruanto yang selama ini dekat dengan insan pers. (Pak Wo)

Pos terkait