Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai terkait dugaan Korupsi

DUMAI – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai masih melengkapi dan memeriksa saksi-saksi terkait dugaan Korupsi siDana Hibah Kota Dumai tahun 2013.

www.mediahumaspolri.com
Dumai. 6/12/21.
Ini dilakukan penyidik sesuai dengan petunjuk diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Dumai saat pengembalian berkas beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Hingga kini kita masih melengkapi berkas, alat-alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kota Dumai tahun 2013,” ungkap Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, SIK, MH, Minggu (4/12/2021).

Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, menjelaskan, penyidik telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mengofrontir antara saksi dengan tersangka sudah ditetapkan penyidik.

Seiring tahapan tersebut, tuturnya, penyidik juga berkoordinasi dengan JPU untuk mempercepat proses pelimpahan berkas dan tersangka.

“Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau agar kasus dugaan korupsi dana hibah dan hibah 2013 ini rampung dilakukan,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti Polres Dumai dengan menetapkan 4 tersangka.

Pos terkait