PERAMBAHAN DAN PENAMBANGAN GALIAN C HUTAN DOLOK IMUN DI TAPUT MENGERIKAN
Mediahumaspolri.com || Taput
Perambah hutan Pinus gunung Dolok Imun Desa Hutaraja Hasundutan Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara yang dilakukan pengusaha yang selalu menggorogoti hutan demi kepentingan pribadinya yang sudah sangat meresahkan.
Sesuai pengakuan Kepala Desa Mangappu Nababan di hadapan Pomparan Siraja Naipospos saat pertemuan dengan pelaku Maya Situmorang, benar adanya seorang perantau Desa ini Miduk Situmeang lalu Ramot Lumbangaol bekerjasama dengan ketua BPD Saipul Situmeang.
Sepihak tanpa diketahui seluruh masyarakat Desa yang digerakkan Ramot bersama ketua kelompok tani hutan Saipul bekerjasama dengan Maya Situmorang dengan menggunakan alat berat membabat habis-habisan Pinus Dolok Imun sampai ke puncak gunung lokasinya makam Siraja Naipospos.
Kepala Desa “saya tidak pernah memberikan rekomendasi bahkan ijin sekalipun dari Dinas Kehutanan Kph XII tidak ada sampai kepada kami” kesalnya, pengamatan media hampir seluruh hutan habis dibabat pelaku tak ketinggalan juga bebatuan besar di kakinya Dolok Imun.
Habis dijarah para pelaku sampai merusak ekosistem hutan, kayu pinus ini juga di deres para pelaku bisnis yang tidak jelas keberadaanya seperti yang dipertanyakan warga saat pertemuan dengan Kepala Desa, sebelumnya Relawan Peduli Dolok Imun (RPDI) langsung investigasi.
Meninjau hutan yang habis digunduli padahal sebelumnya Dolok Imun masih lebat dan rindang pinus nya terlihat alami, ada apa dengan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK)? Yang membiarkan para pelaku setiap saat merambah hutan Dolok Imun? tanya RPDI.
Seluruh warga Dusun Dolok Sait, Naipospos Tonga, Sibontar, Simarpinggan, Hau Sisada-sada sangat kecewa kepada Dinas Lingkungan Hidup Taput Heber Tambunan yang tidak pernah peduli dengan pengrusakan alam sekitarnya, galian C ditambang dijuali bebas kepada pengusaha dan hutan dirusak menggunakan alat berat.
Sebab kekwatiran keturunan si Raja Naipospos sangat beralasan, gangguan ekosistem Dolok Imun yang setiap saat dapat terjadi akibat gundulnya bisa berakibat keringnya sumber air minum kebutuhan warga ditambah hujan lebat mengakibatkan longsor besar.
Pengamatan RPDI terkait kasus ini jika Perambahan, penderesan dan penambangan liar ini terus berlanjut maka hutan Dolok Imun akan gundul gersang dan rusaknya ekosistem akibat alat berat para pelaku, kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku serta memenjarakanya, tegas Alan.
Sabtu 24/9, adanya pertemuan di Kantor Desa Hutaraja Hasundutan antara aparat pemerintah dengan masyarakat juga Pomparan Siraja Naipospos bersepakat bahwa Perambahan, penderesan, penambangan dihentikan secara tertulis lalu melaporkan kasus ini kepada penegak hukum.ALAIN DELON