Media Humas Polri || Solok
Peresmian serta penyerahan Kunci dalam rangka bedah rumah Tidak Layak Huni menjadi Layak Huni di Rumah Ibu NURELIS warga Jorong Pincuran Baruah, Nagari Saok Laweh Kec. Kubung, Kabupaten Solok. Pada Kamis, (23/11/23) pukul 09.00 wib s/d 10.00 wib.
Dihadiri oleh Kapolres Solok AKBP MUARI, S.IK, MM, MH, Wakapolres Solok Kompol Abdurrahman Surya Negara, S.Sos., Kabag OPS Polres Solok Kompol GUSDI, SH, Kabag SDM Polres Solok Kompol Reddy Triananto, MH., Kasat Res Narkoba Polres Solok IPTU Oon KURNIA ILAHI, SH., Kapolsek Kubung IPTU ANDRI PERKASA beserta anggota dan Wali Nagari Saok Laweh IRWIN, SE., beserta aparatur Nagari Saok Laweh juga Ketua BAZNAS Kabupaten Solok Drs H. Edwar lalu Staf yang ikut dalam kegiatan.
Adapun tertib acara:
– Sambutan dari wali nagari Saok Laweh.
– Sambutan dari Ketua Baznas Kab. Solok
– Sambutan Kapolres Solok sekaligus pemotongan pita dan penyerahan bantuan usaha produktif kepada ibu NURELIS sampai selesai.
Kegiatan bedah rumah tidak layak huni berjalan selama 30 hari dengan biaya sebesar Rp. 30 juta dengan sumber dana dari Zakat profesi personil Polres Solok yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Solok.
Setelah pembangunan, diberikan juga bantuan usaha produktif oleh Kapolres Solok Sebesar Rp. 5 juta rupiah bersumber dari BAZNAS Kabupaten Solok yang akan dipergunakan untuk usaha menjahit oleh Ibu NURELIS.
Dan kegiatan selesai pada pukul 10.00 wib, berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. (Andre R.)