Perilaku menyimpang ombang, kini berbuntut panjang, bahkan kewibawaan pemerintah Desa dipertaruhkan.
CIlacap–MHP. com
Perilaku menyimpang Ombang, selaku sekretaris Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, yang dilakukan terhadap DAIY warga rt. 04- rw. 01,beberapa waktu lalu, kini kian berbuntut panjang, bahkan kredibilitas dan kehormatan pemerintah Desa itu, kini dipertaruhkan, pasalnya tindakan itu dilakukan dikantor desa dan diluar jam kerja.
Terlebih banyak pihak mengetahui perilaku ombang yang suka merusak rumah tangga orang, apalagi sampang merupakan desa agamis dan sekaligus sentra bisnis bagi menggeliatnya ekonomi, sehingga menjadi barometer bagi seluruh desa yang ada di kecamatan ini, menyusul kasus itu kini sedang bergulir secara hukum, pasca korban berikut orang tuanya melaporkan kepihak kepolisian.
Hal ini mencuat sebagaimana, pernyataan Suryadi, ayah korban, tatkala dikonfirmasi dikediamanya, rt. 02-rw.09, desa Tipar, kecamatan Rawalo, kabupaten Banyumas.
“Kasus ini berawal dari kerjasama antara anak saya (DAIY), dengan ombang terkait jual beli tas dan sepatu, dimana ombang selalu penyedia barang dan anak saya yang memasarkan.
Hanya saja, tatkala anak saya hendak melakukan pembayaran, diarahkan oleh ombang kekantor desa, yang kemudian, seketika tangan anak saya dipegang dan diarahkan tuk memegang alat kelaminnya, seraya berkata, ” nich kontol saya sudah ngaceng, “katanya menirukan ucapan ombang.
Lebih lanjut Suryadi menegaskan jika pasca kejadian, anak saya tidak ngomong ke siapapun, termasuk kesaya, dan hal itu terungkap, tatkala anak saya kecelakaan, dimana bahu dan tanganya patah, sehingga perlu dirawat, dan disaat itu Hp-nya selalu bunyi dan tatkala dicek ternyata WA darinya, yang isinya telah kami cetak dan menjadi BB (barang bukti), baik dipihak kepolisian maupun surat pengaduan yang saya kirimkan ke DPRD dan Bupati (cilacap), Camat sampang, berikut kepala desa dan BPD Desa sampang, “paparnya.
Makanya meski kejadian itu di awal Agustus, namun baru pada 29 September 2021,kasus ini kami laporkan ke pihak berwajib.
Dan setelah melalui proses dari pihak kepolisian, akhirnya, pada hari jumat,15/10/21 pukul 14.30, kami dalam hal ini, saya, ombang dan Nanda selaku kepala desa sampang, dipanggil tuk musyawarah.
Dan perlu saya tegaskan disini, ” baik dalam forum musyawarah, maupun tatkala bicara empat mata dengan saya, ombang mengakui seluruh perbuatan-nya, bahkan dia sampai mengakui, telah memfoto alat kelaminnya,yang kemudian mengirimkan foto itu lewat WA ke HP anak saya, makanya dia pasrah dengan keputusan dan sangsi yang akan saya jatuhkan.
Namun ternyata tatkala secara tegas saya sampaikan, saya akan mencabut laporan ini, dengan syarat, kamu harus mengundurkan diri dari jabatan sekdes dan meninggalkan desa sampang, justru dia menolak, sehingga akhirnya kemudian, pihak kepolisian memberi waktu dua hari kepada kami, sehingga mestinya hari ini (senin 18/10/21), saya harus ke polsek sampang tuk memberi keputusan.
Namun sengaja saya tidak datang, karena pasca tidak adanya titik temu, justru saya diminta oleh Nanda agar mencabut laporan sehubungan dirinya, dan sepuluh warga lainnya telah dilaporkan oleh ombang kepihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Terlebih dalam hal ini pihak kepolisian juga memberi tahukan, klo kasus ini harus berlanjut, maka harus melibatkan, ahli bahasa, ahli IT, Verifikasi dan gelar perkara, “timpalnya.
Apalagi kemudian saya ketahui, Nanda merasa ketakutan, karena adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya, sehubungan beberapa waktu lalu, dia pernah meminjam uang desa sebesar Rp. 50 jt, menyusul belum dibuatnya LPJ APBDes 2020, meski dalam hal ini uang itu sudah dikembalikan.
Namun klo sampai ombang tidak dicopot dari jabatanya, selain tidak ada efek jera sekaligus membuka ruang,dilakukanya perbuatan yang sama, sehingga korban lain akan berjatuhan. terlebih tindakan ombang, melanggar larangan perangkat desa yang dikenakan sangsi pemberhentian.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan,ombang berikut Nanda belum bisa dikonfirmasi (siliyo