Peringati HBA ke 64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 24 Kejati Sulsel Gelar Bakti Sosial
Media Humas Polri || Pinrang
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, SH.,MH, membuka secara resmi kegiatan Donor Darah yang merupakan rangkaian Kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 tahun 2024, bertempat di Baruga Adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (17/07/2024).
Kegiatan pemeriksaan Kesehatan gratis dan donor darah ini, diikuti para pegawai Kejati Sulsel, Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan, Mahasiswa KKP dan PKL Universitas Hasanuddin.
Pelaksanaan kegiatan donor darah, terselenggara atas kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan, ungkap.Kasi Penerangan Hukum Kajati Sulsel dalam.rilis tertulisnya.
Kajati Sulsel Agus Salim, menyambut baik Aksi sosial yang diprakarsai Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan, Ny. Fauziah Agus.
Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT IAD ke-24 Tahun 2024, dimaknai sebagai wujud nyata kepedulian Kejaksaan Tinggi Sulsel yang secara sukarela terhadap orang-orang yang membutuhkan donor darah dan memberikan sumbangsih kebutuhan darah untuk Palang Merah Indonesia (PMI), melayani Masyarakat Sulawesi Selatan.
Kajati Sulsel Agus Salim menekankan kepada seluruh jajarannya untuk selalu berbuat baik terhadap sesama.
“ingat, Setetes darah yang di berikan sangat berarti untuk menyelamatkan jiwa orang lain.” ungkap Kajati.
Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan, Ny. Fauziah Agus memastikan, sebelum melakukan donor darah, akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh petugas kesehatan, seperti kondisi fisik dalam keadaan sehat, usia, suhu tubuh, tekanan darah, dan kadar hemoglobin (Hb) sesuai standar yang ditetapkan bagi calon pendonor.
Tidak kalah penting sebelum melakukan donor darah, dapat dipastikan terlebih dahulu asupan gizi dalam tubuh terutama zat besi telah terpenuhi, istirahat yang cukup, serta minum air yang cukup agar tubuh dalam keadaan prima dan siap melakukan donor, tutup Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel.(Sukri)