Media Humas Polri /Kota sorong yang dijuluki kota bersama kini terbalik dijuluki kota bajingan Ungkap salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya pasalnya kota sorong sebagai kota teramai kedua ditanah papua itu kini berubah menjadi kota perjudian.
Karena hampir semua perjudian sudah ada dan berlangsung dikota sorong tanpa terusik oleh hukum diwilayah polres kota sorong hingga seakan akan memberi gambaran ditengah masyarakat kota sorong,
bahwa telah terjadi pembiaran bahkan seperti dilindungi hingga semua perjudian itu tidak tersentuh oleh penegak hukum alias perjudian dikota sorong kebal hukum.
Arena dan ajang perjudian dikota sorong sampai hari berita di tayangkan masih berlangsung bebas.
Berikut nama nama perjudian dikota sorong yaitu perjudian toto gelap alias togel, perjudian dadu,perjudian kasino, dan perjudian sabung ayam.
Dari laporan salah satu warga kota sorong kepada media humas polri 7/7/21 bahwa perjudian dikota sorong sudah terlalu sulit diberantas karena jelas sekali ada bekapan dari oknum oknum aparat penegak hukum padahal sudah sangat jelas perjudian apapun bentuknya dilarang oleh pemerintah dan agama apalagi diera pandemi covid 19, hal itu jalas bertentangan dengan prokes dimana pandemik covid 19 semakin meningkat bahkan kota sorong dinyatakan sebagai jona merah.
Penyakit sosial itu harus diberantas sampai tuntas Semoga kapolri bisa turun tangan untuk meberantas perjudian dikota sorong dengan mengambil tindakan tegas guna penegakan hukum kepada para bandar bandar judi dan siapapun oknum yang membacuap perjudian itu harus ditindak tegas dan diproses hukum,supaya ada efek jera.
Harapan masyarakat kota sorong kepada Kapolri 7/7/21 agar perjudian di kota sorong di Brantas karna jelas unsur pidananya kenapa seolah olah ada pembiaran dan terorganisir tandas nya.
( Nsb. Kaperwil)