Perkara pembayaran subkon pekerjaan Sabodam II di Desa Pakuli Utara dalam pekerjaan
Media Humas Polri|| Sulteng
Tanggal 13 di gelar pertemuan antara pihak yg berselisih antar pihak H Endah Dasuki dari PT Waskita Jaya Purnama, PT medal Jaya KSO dengan H Chairul selaku subkon dan pihak yg memediasi iyalah pihak Balai selaku konsultan pengawas dalam pekerjaan Sabodam di sungai gumbasa. Pertemuan ini mencari solusi tentang mis perhitungan yg masing-masing pihak mengklaim bahwa sama sdh melakukan perhitungan dengan benar.
akhirnya pihak balai meminta kedua belah pihak menunjukan data perhitungan dan menjelaskan mengapa sampai ada kesalahan hitung, tetapi keduanya bersikeras mengklaim sama2 benar akhirnya perrtemuan ini di tunda karna harus di hadirkan konsultan yg telah meng opname pekerjaan tersebut .
Kami dari team awak media juga coba menghubungi konsultan yg terkait pekerjaan tersebut yaitu Bapak join dan beliau mengatakan tidak akan hadir dan menghitung kembali karena sudah selesai dan perhitungan itu sdh ada berita acara yg di tanda tangani bersama dan saya jga sebagai konsultan yg berada di pihak H Endah tidak mungkin melebihkan dan mengurangi perhitungan dan memang bahwa H Enday masih harus membayar kekurangan dari pembayaran sebelumnya, demikian pembicaraan dng konsultan.
team awak media juga meminta pernyataan dari Ketua fron Pemuda Kaili dan sekaligus Ketua Devisi Hukum From Pemuda Kaili ( Amir Sidik ) yg dalam hal ini berada di pihak H Chairul mengatakan akan mengawal persoalan ini sampai dengan di lakukan pe. Bayaran oleh pihak H Endah jikalau tidak maka kami akan menurunkan massa di lokasi kerja dan di kantor balai. Demikian pernyataan keras dari Bapak Amir sidik ( Ketua Devisi Hukum from Pemuda Kaili) .(Sofyan)