Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual Diduga Melibatkan Oknum Caleg Terpilih

Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual Diduga Melibatkan Oknum Caleg Terpilih

Media Humas Polri // Pinrang

Bacaan Lainnya

Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual tehadap Inisial N yang diduga dilakukan oknum Calon Legislatif (Caleg) terpilih tahun 2024 Inisial K, terus bergulir di Unit PPA Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, tapi status terduga pelaku belum di tingkatkan menjadi tersangka.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang IPDA Sudirman, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, kasus ini tetap berjalan dan beberapa hari lalu sudah gelar perkara khusus di Polda Sulsel.

“Kasus ini masih terus kami dalami dan sudah gelar perkara khusus di Polda Sulsel, adapun hasilnya belum bisa kami sampaikan, harap bersabar, Insyaalah akan kami publis dalam waktu dekat,” ucap Kasat Reskrim, Selasa (13/8/2024).

Ditambahkannya, kasus ini telah menyita publik dan tentunya kami tetap tangani kasus ini sesuai dengan SOP Kepolisian, Insyaallah bulan ini kami akan publis terkait perkembangan kasus ini.

“Kami menunggu petunjuk selanjutnya, apa terduga pelaku bisa di tingkatkan statusnya menjadi tersangka atau bagaimana dan kami akan sampaikan pada bulan ini, kami usahakan sebelum hari Pelantikan Caleg terpilih, status terduga pelaku akan kami sampaikan, apa jadi tersangka atau tidak,” jelasnya.

Terkait pelapor (korban), IPTU Andi Reza mengaku tidak pernah komunikasi tapi kalau keluarga korban, Ayah dan Ibu kandung korban kami terus jalin komunikasi, untuk keperluan pendalaman kasus ini, “kami harap rekan rekan bersabar dulu ya, perkembangan kasus ini akan kami publis dalam waktu dekat,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg tepilih dari salah satu Partai Politik “Biru” dilaporkan langsung oleh korban Inisial N (18) atas dugaan pelecehan yang dilakukan terlapor pada tahun 2020 lalu, saat pelapor masih berusia 15 tahun.

Setelah beberapa jam, korban N bersama orang tuanya (ibu korban) didampingi kuasa hukum, berniat untuk mencabut laporan tersebut.

Namun, AG Ayah korban bersama kuasa hukumnya, kembali mendatangi Polres Pinrang dan menyampaikan keberatan, bila laporan itu akan dicabut, dan meminta kepada penyidik agar laporan tersebut tetap dilanjutkan. (Bersambung)
(Sukri)

Pos terkait