Perkembangan Penanganan Kasus Eki Vina Di Cirebon (Pemeriksaan Tim Psikologi)
Media Humas Polri|| Jabar
Polda Jawa Barat saat ini telah melakukan pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap Tersangka PS. Pemeriksaan psikologi forensik terhadap Tersangka PS dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8 – 9 Juni 2024 oleh Tim Psikologi atas permintaan dari penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. didampingi Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan S.I.K. mengatakan bahwa Pemeriksaan Psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap Tersangka PS, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan Psikologi forensik terhadap keluarga Tersangka PS.
“Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.’ Katanya.
“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional.” ungkapnya
Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eki – Vina.l
“Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki – Vina.” tutur Kombes Jules Abraham
Sejauh ini penyidik Dit Reskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli.
Polda Jawa Barat juga telah membuka No. Hotline yaitu 0822-1112-4007 untuk menerima informasi terkait penanganan kasus pembunuhan Eki – Vina. Kami akan sangat berterima kasih dan dengan senang hati menerima apabila ada informasi tambahan, keterangan saksi, atau informasi lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Eki – Vina, sesuai yg disampaikan Humas Polda Jabar (10/06/2024)
tanggapan positif pun disampaikan oleh praktisi Hukum Kab.subang Sutarno Sirait SH, Sutarno berharap kasus ini cepat terselesaikan dan tidak menjadi blunder untuk institusi polri khusus nya, saya yakin polri dalam hal ini poda Jabar akan profesional dalam menyelesaikan kasus ini kita tunggu saja perkembangan selanjutnya ujarnya. (Saripudin/RD).