Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Dandim 1613/Sumba Barat Terima Audensi KPU Kabupaten Sumba Barat
Media Humas Polri || Waikabubak NTT
Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Czi Rahadian Firnandi,S.Hub.Int menerima Audensi KPU Kabupaten Sumba Barat di ruang kerja Dandim 1613/SB Jl. Gajah Mada Kelurahan Maliti Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat. Rabu (3/8/2022).
Dandim 1613/Sumba Barat menerima dengan baik Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Ibu Sri Demu Alemina B.R Bangun yang didampingi Komisioner dan Sekretaris KPU di ruang kerjanya.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya audiensi bersama Dandim 1613/Sumba Barat sebagai ketua KPU Ibu Sri Demu Alemina B.R Bangun memperkenalkan seluruh anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Sumba Barat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua KPU juga mewakili lembaga berharap sinergitas KPU Kabupaten Sumba Barat dengan Kodim 1613/Sumba Barat khususnya dalam dukungan pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang semakin baik.
Lanjutnya, Ketua KPU Sumba Barat menyampaikan bahwa maksud audiensi ini adalah ingin menyampaikan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 Dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Dan DPRD. Dengan penyampaian tahapan dan jadwal ini diharapkan Kodim 1613/Sumba Barat dapat memberikan dukungan di tiap tahapannya.
Saat memberikan tanggapan atas audiensi ini, Letkol Czi Rahadian Firnandi menyampaikan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan KPU Kabupaten Sumba Barat. Seperti disampaikan bahwa secara prinsip, pihaknya senantiasa membantu dan mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Kegiatan audensi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga hubungan antar lembaga yang baik dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak 2024.(Mrth/MHP)