Perkumpulan jurnalis Indonesia demokrasi Nusantara provinsi Aceh
melakukan investigasi ke desa – desa
Media Humas Polri Subulussalam – Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, Dewan Pengurus Wilayah Aceh Perkumpulan Jurnalis Indonesi Demokrasi Nusamtara (DPW PJID-N) Provinsi Aceh akan melakukan investigasi ke desa – desa, namun sebelum hal itu di lakukan kami membagi – bagikan dulu dokumen anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) tutur Wakil Sekretaris Jenderal (Waka Sekjend II) Syahbudin Padang, Senin (10/01/22).
“Sebelum kami investigasi ke desa – desa berkas kami serahkan dulu kepada pihak desa, karna motto kami sebagai sosial kontrol masyarakat adalah “Kalau Merasa Bersih Tak Perlu Merasa Risih” dan juga kami lampirkan abstrack Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, apakah para kepala desa mematuhi sesuai apa dan bagaimana maksud dan tujuan permendagri tersebut,”Ujarnya
Selanjutnya Waka Sekjend II ini menambahkan “Untuk desa – desa yang kami suruh mempelajari yaitu desa Kuala Kepeng, desa Mendilam, desa Tualang dan desa Tanah Tumbuh yang kesemuanya itu berada di wilayah hukum (Wilkum) Kecamatan Rundeng, jumlah desa di wilayah kota Subulussalam ini berjumlah 82 desa dari 5 Kecamatan, juga ini nantinya semua akan kami ajukan data – data untuk investigasi ini nantinya,” kata Syahbudin
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Kuala Kepeng Abdul Saman Lembong mengatakan “Ini lah baru dia, dan ini tentunya terlebih dahulu kami pelajari, kami sesuaikan dengan dokumen kami, juga bila tim PJID Nusanrara nantinya turun investigasi mohon lah sesuaikan dengan keadaan terkini, salah satu contoh Tahun Anggaran (TA) 2018, ada pembukaan lahan tani kala itu, jelasnya sudah rimbun lah kembali,” ucapnya
Selanjutnya Sekretaris Desa (Sekdes).Mendilam Masuri mengatakan “Alhamdulillah ini kami menyambut baik dan positif atas berkas yang di berikan oleh PJID Nusantara ini untuk keperluan investigasi, karena Kades kami tidak berada di tempat makanya kami yang menerimanya, dan ini nantinya akan kami musyawarahkan dulu dengan seluruh perangkat desa (Prades) agar mengetahui tufoksi masing – masing ketika tim turun nantinya dalam hal investigasi,” jelasnya
Seterusnya tim mendatangi desa Tualang yang di serahkan Kepada Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Mus Mulyadi mengatakan “Saya sebetulnya dalam hal ini masih buta, karena saya baru bulan September 2021 kemarin di angkat, namun karena ini adalah suatu amanah dari masyarakat, ini nanti akan saya sampaikan kepada Kades agar kami membetuk tim juga, namun sebelumnya kami akan buat rapat,” terangnya
Dari pantauan awak media ini tim PJID Nusantara Provinsi Aceh dor to dor mengantarkan berkas – berkas tersebut sampai ke desa tanah tumbuh, untuk desa tanah tumbuh juga di serahkan kepada Sardi sebagai Kaur Keungan.
Laporan : Zamroni/Sofyan Hs Barsela