Media Humas Polri // Lampung Timur
Aktivitas penggalian batu di lokasi tambang batu di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur sampai hari ini, Rabu (20/3/2024) masih berjalan artinya meskipun galian C berupa batu berstatus ilegal namun tidak ada tindakan sama sekali dari pemerintah daerah setempat.
Bahkan kasat Reskrim polres Lampung Timur Iptu Johannes beberapa hari lalu menjanjikan akan mendatangi lokasi tambang batu milik Misiran. Namun faktanya sampai sekarang belum ada tindakan apapun.“Kami lagi persiapkan perlengkapan ke lokasi dan anggota kami sedang menentukan waktunya dipastikan peka ini kami turun, namun soal hari tidak kami tentukan takut bocor dan tidak ada aktivitas,” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes. Saat di wawancarai Jum’at (15/3/2024).
Bahkan Kepala Desa Sumur Bandung Sahril menegaskan dirinya tidak pernah merasa dapat rekomendasi perijinan tambang batu di wilayahnya tentu tidak ada PAD untuk desa, namun kaya dia ketika ada kegiatan sosial pemilik tambang batu membantu kepada masyarakat nya.
“Kalau PAD tidak ada tapi kalau bantu untuk kegiatan sosial pernah langsung disalurkan kepada masyarakat kami secara langsung oleh pemilik tambang batu,” kata Sahril.(ATS)