PERMAHI Pekanbaru Meminta Polri Tegas Dalam Penanganan Kasus Brigadir J Demi Profesionalitas Dan Integritas Instansi
Pekanbaru || Mediahumaspolri.com
Pengurus DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Pekanbaru, tanggal 15/7/2022 Melalui Gino Septian Hutabarat selaku Ketua DPC PERMAHI Pekanbaru mengatakan, harus segera dibentuk Tim khusus dalam penanganan kasus ini agar dapat segera diselesaikan.
Ketu DPC Permahi Kota pekanbaru Gino Septian Menggatakan “Tentu saja kami meminta dan mendorong Kepolisian untuk cepat tanggap dalam menangani kasus ini dikarenakan semakin banyak pro-kontra terhadap kejadian yang simpang siur diterima oleh masyarakat terhadap kasus tersebut”, ujarnya. Diketahui, Kasus Brigadir J yang tewas seusai baku tembak dengan sesama polisi inisial Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat tanggal 8/7.
Brigadir J merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Personel Brimob itu juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E juga merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Kasus tersebut mendapatkan begitu banyak sorotan dari masyarakat yang dimana sangat gencar diperbincangkan selama hampir sepekan peristiwa tersebut mencuat.
Tambah, Ketua Permahi Pekanbaru Gino Septian Hutabarat, juga berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum tepat bagi Kepolisian untuk dapat menegaskan profesionalitas dan integritas instansi Kepolisian dalam penegakan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Gino juga menambahkan “Harusnya hal ini juga dapat menjadi momen penting bagi Polri dalam menegaskan profesionalitas Instansi kepada seluruh masyarakat terhadap tugas dan fungsinya dalam Penegakan Hukum di Negara kita,” ungkapnya.
Risman