Media Humas Polri || Bandar Mataram
Terkait beredarnya berita ‘Jualan Kueh Lempit basah di Pasar Kodem (Sriwijaya) aparatur kampung setempat mendatangi Lokasi yang di jadikan tempat Minum minuman keras yang menyediakan Wanita penghibur dengan tujuan minta keterangan atau klarifikasi dari Ujang pemilik tempat tersebut.
Namun Ujang bukanya mengatakan yang sebenarnya atau mengakui kesalahan, justru dalam pernyataanya di hadapan Aparatur Kampung Sriwijaya, Ujang berkilah tidak adanya, Wanita penghibur atau jual Kueh Lempit basah, ujang mengatakan bahwa cuma jualan Minuman jenis Tuak dan sudah tutup sejak September 2023, Pernyataan Ujang dinilai telah memberikan kebohongan besar kepada Aparatur kampung setempat dan publik, tidak hanya itu Ujang di anggap tidak mengindahkan Kinerja Trantibum ( Polisi pamong praja ) Pol PP Kecamatan Bandar Mataram Kabupaten Lampung Tengah Yang mana telah melakukan Monitoring ke Lokasi dan di temukan ada Minuman keras ( Beralkohol ) aneka merk dan juga di temukan beberapa wanita penghibur.
Dan saat awak media ini mendatangi lokasi untuk konfirmasi langsung ada ditemukan Cewek malam bersama pria hidung belang yang sedang asyik di kursi pojok ruangan sambil menikmati Minuman beralkohol, Ujang pun saat di konfirmasi mengatakan Bahwa dirinya lah yang menjemput empat orang cewek malam dari Yukum jaya di bawa ke Lokasi miliknya untuk di sajikan kepada pelanggan.
Dengan prihal tersebut akankah ada tindakan tegas dari pihak terkait sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku atau akan dibiarkan begitu saja. ( Kairul Anam )